RedaksiHarian – Pemerintah pusat menyalurkan bantuan dana tunggu hunian dengan nilai total sekitar Rp10 miliar bagi 3.500 penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, yang belum punya tempat tinggal tetap.

Bupati CianjurHerman Suhermanmenyampaikan bahwa setiap penyintas gempa bumiakan mendapat bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebanyak Rp3 jutauntuk enam bulan.

“Sambil menunggu pencairan stimulan pembangunan rumah, pemerintah pusat memberikan DTH bagi penyintas agar mereka bisa meninggalkan tenda dan tinggal di dalam rumah kontrakan atau membangun hunian sementara,” katanya di Cianjur, Kamis.

Ia mengatakan bahwaDTH akan ditransfer langsung ke nomor rekening bank masing-masing penerima bantuan sehingga bisa langsung digunakan untuk menyewa tempat tinggal atau membangun hunian sementara.

Menurut dia, penyaluran DTHakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dari Agustus sampai September 2023, tahap kedua dari Oktober sampai November 2023, dan tahap ketiga pada Januari 2024.

Bupati mengingatkan para penyintas gempa bumi agar memanfaatkan DTHsesuai dengan peruntukannya, yakni untuk menyewa tempat tinggal atau membangun hunian sementara di dekat rumah yang rusak akibat gempa bumi pada 21 November 2022.

“Kami berharap setelah menerima DTH tidak ada lagi warga yang tinggal di dalam tenda karena pemerintah sudah memberikan bantuan yang harus digunakan sesuai peruntukan,” katanya.