RedaksiHarian – Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo mencanangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di halaman pabrik plastik PT Supratik Suryamas, Jumat.

Kustini Sri Purnomo berharap pencanangan ini menjadi inovasi positif yang menunjukkan komitmen dan keseriusan PT Supratik Suryamas dalam memberikan hak-hak para pekerja perempuan di lingkungan kerja.

“Keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan ini tentunya dapat mengoptimalkan upaya pencegahan kekerasan terhadap pekerja perempuan dan semoga upaya ini dapat memotivasi industri lain di Kabupaten Sleman untuk melakukan langkah serupa,” katanya.

Menurut dia, perlindungan terhadap pekerja perempuan mutlak harus dilakukan dan didukung secara masif oleh seluruh pihak.

“Kabupaten Sleman yang telah meraih predikat satu-satunya kabupaten yang meraih Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak oleh Kementerian PPPA harus dijaga dan dilakukan aksi nyata salah satunya dengan pencanangan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan,” katanya.

Pimpinan PT Supratik Suryamas Hevi Indrawati mengatakan dari 230 karyawan, sebanyak 147 orang di antaranya adalah perempuan.

“Mayoritas pegawai di perusahaan kami adalah perempuan. Dengan pencanangan ini saya berterima kasih kepada Pemkab Sleman dan kami berkomitmen untuk melindungi dan menjamin hal-hak pekerja khususnya perempuan yang ada di perusahaan kami,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman Wildan Solichin mengatakan, dengan adanya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di sebuah perusahaan tentu akan ada simbiosis mutualisme antara pekerja dan pemilik.

“Keberadaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan ini akan memberikan keuntungan besar bagi perusahaan, ketika perusahaan memberikan kenyamanan kepada karyawannya maka produktivitas akan tinggi dan menguntungkan perusahaan serta sebaliknya, kesejahteraan karyawan juga diharapkan turut meningkat,” katanya.