RedaksiHarian – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN Tahun Anggaran (TA) 2022 dibawa ke tingkat II atau Rapat Paripurna, untuk pengambilan keputusan.

“Semua setuju dan menerima,” kata Ketua Banggar DPR RISaid Abdullahdalam Rapat Kerja (Raker) Banggarterkait RUU P2 APBN TA 2022, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dalam Raker tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyetujui RUU tersebut naik ke tahap pengambilan keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR.

Sementara itu, Fraksi PartaiNasDem dan Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima, dan Fraksi PKS menyatakan menerima dengan catatan.

Salah satu anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2022 Nurul Arifin menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan 16 temuan.

Namun menurut dia, temuan tersebut tak mempengaruhi kewajaran LKPP. Ia juga menyebut bahwa Realisasi Pendapatan Negara pada TA 2022 adalah sebesar Rp2.635,8 triliun yang berarti 116,31 persen dari APBN TA 2022 yang sebesar Rp2.266,2 triliun.

Dalam Raker tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasih telah dibahasnyaRUU P2 APBN TA 2022 dan akan dibawa ke tingkat selanjutnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pandangan seluruh fraksi, terutama mengenai persetujuan agar kita dapat melanjutkan pembahasan RUU P2 APBN 2022 pada tahap pengambilan keputusan, yaitu pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan di Sidang Paripurna DPR RI,” kata Sri.

Sri Mulyani juga mengapresiasi beberapa rekomendasi yang menyangkut langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan.

Ia meyakini rekomendasi tersebut akan bermanfaat bagi pemerintah dalam upaya terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBN serta belanja negara secara keseluruhan.