RedaksiHarian – Setidaknya terdapat 161 perusahaan yang menjadi sumber polusi udara di Jabodetabek . Ada 11 entitas industri di antaranya yang sudah lebih dulu mendapatkan sanksi dari pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ), melalui keterangan Menteri LHK, Siti Nurbaya. Ia menegaskan akan ada penegakan hukum di lapangan buntut dari memburuknya kualitas udara di wilayah ibu kota dan sekitarnya, belakangan ini.

Meenurut Siti Nurbaya, pemberian sanksi ini merupakan bagian dari operasi, dengan menyasar 100 anggota tim dari 351 industri, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

ADVERTISEMENT

“Kami telah melakukan indentifikasi kira-kira 161 yang akan kita periksa di enam titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan yang ada di kementerian,” ungkap Siti seusai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin, 28 Agustus 2023.

Siti melanjutkan, lokasi yang konsisten menunjukkan kategori udara tidak sehat ialah Sumur Batu, Bantar Gerbang, dengan 120 unit usaha. Kemudian di Lubang Buaya dengan 10 unit usaha, Tangerang 7 unit usaha, Tangerang Selatan 15 entitas usaha, dan Bogor 10 entitas usaha.

“Sampai dengan tanggal 24 (Agustus 2023) dan sudah dikenakan sanksi administratif yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira 4 sampai 5 minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” kata Siti.

Dikatakan Siti, Presiden Jokowi telah secara langsung meminta KLHK agar lebih tegas dalam kebijakan dan operasi lapangan. Salah satunya dalam hal pengetatan penerapan uji emisi.

“Ini tentu dalam konteks kementerian LHK terkait penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik dan lain-lain, dan juga uji emisi kendaraan yang harus ketat,” ujar dia.

Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) bahkan mengungkapkan, saban tahunnya lebih dari 123.000 orang di Indonesia yang meninggal dunia akibat polusi udara .

“Jadi polusi udara memberikan dampak yang cukup tinggi dalam angka kematian di Indonesia,” tuturnya menegaskan, Kamis, 24 Agustus 2023.

Dia berujar, ada dampak jangka pendek dan jangka panjang dari masalah polusi udara tersebut. Jangka pendeknya, menyebabkan iritasi mukosa, sehingga terjadi gejala hidung berair, bersin-bersin, dan sakit tenggorokan.

Kemudian, kata dia, bisa menimbulkan batuk, dahak, bahkan berlanjut menjadi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, serangan asma, dan penyakit paru obstruktrik kronis (PPOK).

Adapun jangka panjangnya, ucap Agus, bisa menyebabkan penurunan fungsi paru, munculnya penyakit TBC, asma, PPOK, dan kanker paru.

Agus mengungkapkkan, berdasarkan riset yang dilakukan FKMUI, menunjukkan peningkatan PM2.5 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer, kenaikan SO2 atau sulfur dioksida, kemudian PM10 atau partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometerdalam udara, berimplikasi terhadap risiko terjadinya pneumonia mulai dari 1,4 sampai 6,7 persen.

Berdasarkan data, kasus ISPA periode Januari 2023 di atas 100.000 kasus. Padahal pada tahun sebelumnya di bawah angka tersebut. ***