RedaksiHarian – Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, polisi naikkan tahap kasus menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kenaikan status penyelidikan menyusul telah diselenggarakannya gelar perkara beberapa waktu lalu.

Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut yang diduga sesuai dengan sangkaan dari laporan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

ADVERTISEMENT

“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko Senin, 28 Agustus 2023.

Menindaklanjuti skandal yang terjadi di Indonesia, Organisasi Miss Universe pusat mengaku akan melakukan evaluasi perjanjian waralaba agar kejadian serupa tak terulang lagi.

“Kami juga sedang mengevaluasi perjanjian waralaba kami saat ini serta kebijakan dan prosedur kami untuk mencegah jenis perilaku ini terjadi dan untuk memastikan bahwa acara mendatang di seluruh dunia tetap berada dalam standar merek yang telah kami tetapkan untuk semua waralaba internasional kami,” ujarnya.

Organisasi Miss Universe pusat juga menegaskan, tidak ada prosedur yang meminta pihak penyelenggara melakukan pengukuran dimensi tubuh pada para kontentan yang hendak mengikuti Miss Universe di seluruh dunia.

“Kami juga ingin memperjelas tidak ada pengukuran seperti tinggi, berat, atau dimensi tubuh yang diperlukan untuk mengikuti kontes Miss Universe di seluruh dunia,” katanya.

Ke depannya, mereka berharap para pemegang lisensi dapat menciptakan atmosfer yang aman bagi peserta ajang kecantikan tersebut.

“Menyediakan tempat yang aman bagi wanita adalah prioritas utama Organisasi Miss Universe,” katanya.***