/photo/2023/03/02/3006643912.jpg)
RedaksiHarian – Kematian siswa Sekolah Polisi Negara ( SPN ) Kemiling , Polda Lampung, bernama Advent Pratama Telaumbanua diakibatkan oleh penyakit jantung. Simpulan medis ini sekaligus menepis kecurigaan keluarga korban yang menganggap ada yang janggal dalam peristiwa tersebut.
Sebab kematian Advent dijelaskan oleh Dokter Forensik Rumah Sakit Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Dr. Nasib M. Situmorang. Dia menguraikan bahwa hasil itu didapat dari visum sebagaimana permintaan pihak keluarga siswa , pada 17 Agustus 2023.
“Itu kesimpulan kami dari pemeriksaan atas almarhum Advent Pratama,” kata Nasib saat jumpa pers perkembangan kasus kematian siswa SPN Kemiling di Mapolda Lampung, Senin.
ADVERTISEMENT
Saat pemeriksaan jenazah memasuki bagian dalam atau autopsi, jantung korban didapati membesar sehingga dilakukan pemeriksaan patologi anatomi. Nasib mengatakan, di sanalah terlihat jelas sebab kematian korban di hari kejadian.
“Kami curiga jantungnya membesar ada apa-apa, akhirnya kami lakukan pemeriksaan patologi anatomi. Hasilnya ada ditemukan scanning sehingga kami menyimpulkan penyebab kematian korban adalah karena penyakit jantung yang dialaminya,” kata Nasib.
Sebelumnya, ditemukan sejumlah luka baru di tubuh korban, di antaranya pada tangan, punggung tangan, dagu, luka di bibir, dan kening. Namun demikian, ada juga luka lama berdasarkan hasil visum.
“Kemudian kami juga menemukan luka di punggung tangan sebelah kanan kiri dan di pinggang bagian belakang itu adalah luka lama,” ujar Dokter Forensik Rumah Sakit Adam Malik Medan itu.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menegaskan kembali jawaban dari para ahli dalam gelar perkara kasus kematian Advent. Bahwa, penyebab kematian korban adalah penyakit jantung dan bukan karena luka-luka.
“Tadi juga terjadi dialog dengan interaksi pertanyaan yang cukup kritis. Ini adalah salah satu langkah yang bagus di mana memang yang dituntut masyarakat adalah transparansi, tetapi memang jawaban dari ahli yang menangani perkara ini penyebab kematian Advent bukan karena luka-luka,” jelasnya.
Namun, ia juga berjanji akan memastikan gelar perkara kasus kematian siswa SPN Kemiling Advent Pratama Telaumbanua dilakukan secara transparan, agar semuanya menjadi jelas.
“Tadi dari siang dilakukan gelar perkara yang dihadiri lengkap dari pengawas eksternal kami, kemudian pengawas internal, kemudian dari IDI dan dokter yang lakukan autopsi. Dihadiri pula oleh pihak keluarga korban dan penasihat hukum sehingga memang kasus ini berjalan secara transparan,” katanya.
Untuk itu dia menyediakan ruang bagi pihak keluarga korban, dalam menyampaikan aduan ke Kompolnas, sebab masih tak puas dan merasa ada beberapa hal yang ingin mereka dalami lebih lanjut.
“Pihak keluarga menyampaikan ke saya, mereka ingin mengadu ke Kompolnas, ada beberapa hal yang mereka dalami lebih lanjut. Kami (Kompolnas) juga ingin sampaikan apresiasi kepada Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika karena memproses perkara ini secara transparan dan akuntabel,” katanya. ***