
RedaksiHarian – Indonesia Corruption Watch ( ICW ) membeberkan ada 24 nama mantan terpidana korupsi masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD pada Pileg 2024 mendatang.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan temuan tersebut didapatkan setelah menelusuri kembali bacaleg tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Setelah ditelusuri ditemukan 24 koruptor mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di kontestasi politik 2024.
“Basis data ICW adalah pengumuman KPU tahun 2019 lalu yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” kata Kurnia dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 28 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
“Setelah dilihat lebih lanjut, berdasarkan temuan ICW setidaknya ditemukan 24 mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya dirilis oleh KPU RI,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan hingga saat ini KPU RI belum mau terbuka dan mengumumkan data mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Oleh karena itu, kata Kurnia, ICW mendesak KPU RI untuk tidak melindungi identitas mantan terpidana korupsi. Dia meminta lembaga penyelenggara pemilu tersebut segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Berikut daftar mantan narapidana korupsi yang masuk DCS bacaleg DPRD Pileg 2024:
Dikatakan Kurnia, pihaknya membeberkan nama-nama mantan terpidana korupsi yang terdaftar sebagai bacaleg lantaran KPU RI tak kunjung memenuhi hak asasi pemilih dalam pemenuhan informasi terkait rekam jejak para kandidat.
“Selain itu, ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa penyelenggara pemilu sengaja ingin menutupi sekaligus melindungi mantan terpidana korupsi tersebut dari pantauan masyarakat,” tutur Kurnia.***