RedaksiHarian – Imam Masykur (25) warga Aceh yang tewas mengenaskan di tangan tiga oknum TNI disebut tak memiliki hubungan apapun dengan pelaku. Ibu korban menyatakan anaknya tak kenal dengan tiga pelaku penculikan tersebut.

Selama menculik korban, pelaku sempat menelepon orangtua Imam Masykur untuk meminta tebusan. Hal itu dilakukan setelah Imam menelepon keluarganya untuk dicarikan uang sebesar Rp50 juta.

Sebelum tewas, Imam Masykur sempat menelepon keluarga dan menyatakan tidak kuat lagi. Korban minta segera dikirimi uang Rp50 juta agar dirinya bebas dari siksaan yang dilakukan 3 oknum TNI tersebut.

ADVERTISEMENT

Tak disangka, nyawa Imam sudah tak tertolong setelah mengalami penganiayaan hingga meninggal. Adapun tiga tersangka yang kini sudah diamankan adalah Praka RM seorang anggota Paspampres , Praka O seorang anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Pihak keluarga tak menyangka korban tewas secara mengenaskan di tempat perantauan. Selama merantau Imam bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.

Rekan-rekan Imam menyebut korban pembunuhan itu sehari-hari dikenal sebagai sosok yang baik. Korban juga tak memiliki riwayat utang piutang dengan ketiga pelaku pembunuhan tersebut.

Korban diculik oleh tiga oknum tersebut di sekitar toko tempat Imam bekerja pada Sabtu, 26 Agustus 2023. Korban diculik bersama rekannya yang lain, namun rekan korban berhasil melarikan diri, sedangkan korban tetap berada di cengkeraman penculik.

Ketiga pelaku penculikan yang merupakan oknum TNI memberikan ancaman. Mereka mengaku sebagai seorang polisi saat menculik korban.

Pihak keluarga korban menuturkan bahwa Imam juga sempat diculik dua minggu sebelum kejadian nahas yang menimpanya. Para pelaku penculikan yang pertama juga meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Dalam insiden penculikan yang pertama, keluarga korban diminta uang tebusan sebesar Rp13 juta. Pihak keluarga juga langsung membayar uang tebusan tersebut, demi keselamatan korban.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan akan mengusut kasus pembunuhan Imam Masykur hingga tuntas dan transparan. Dia pun sangat prihatin dengan kondisi korban yang tewas di tangan anak buahnya.

Yudo menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa Imam. Panglima TNI menyatakan akan memberikan hukuman berat kepada pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, saat menyampaikan pernyataan Yudo Margono, pada Senin 28 Agustus 2023.

Tak hanya hukuman mati menanti ketiga tersangka pembunuhan. Para tersangka juga akan dikeluarkan dari TNI usai melakukan pembunuhan berencana.***