RedaksiHarian – Penerapan aturan ganjil genap 24 dinilai tidak efektif mengatasi atau menekan polusi udara di DKI Jakarta . Menurut pengamat Kebijakan Pubik dari Universitas Trisakti Trubus, Rahadiansyah, pembatasan kendaraan tidak berdampak besar pada menurunnya tingkat polusi di Ibu Kota.

“Kalau menurut saya tidak efektif. Belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Trubus saat dihubungi di Jakarta , Sabtu, 26 Agustus 2023, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai usulan legislator terkait sistem ganjil-genap selama 24 jam untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Ibu Kota merupakan ide bagus.

ADVERTISEMENT

Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu jumlah kendaraan di Ibu Kota karena masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan memilih membeli kendaraan lagi.Aturan ganjil genap di Jakarta selama 24 jam itu, kata Trubus bisa efektif jika diterapkan di wilayah penyangga Ibu Kota.”Iya jadi Pak Pj Gubernur DKI tidak hanya duduk di Balai Kota tapi dia harus minta pemerintah pusat agar bertemu dengan kepala daerah kota-kota penyangga. Ini sudah lama kita usulkan,” kata Trubus.