RedaksiHarian – Pria yang melilitkan Bendera Merah Putih ke leher anjing , Robert Herry Son (22) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris . Dia datang bersama rombongan pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Robert Herry Son datang bersama Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, serta sejumlah pecinta anjing yang membawa peliharaannya. Mereka menemui Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akan tetapi, kedatangan pria yang sempat dipolisikan karena aksinya melilitkan bendera Merah Uutih ke leher anjing itu diklaim bukan untuk mengambil langkah hukum. Hotman Paris menuturkan, kedatangan Robert Herry Son adalah untuk mengumumkan kemenangannya.

ADVERTISEMENT

Pengacara kondang itu mengatakan, pelapor yang melaporkan kejadian tersebut sudah mencabut laporannya. Kedua belah pihak pun sepakat untuk mengambil langkah damai atau restorative justice.

“Kan saya udah mengatakan bahwa adanya kejadian ini hanya satu dari seribu untuk mengingatkan kita kepada penegak hukum agar dalam menjatuhkan seseorang jadi tersangka, benar-benar analisa dulu unsur tindak pidana yang dia lakukan,” tutur Hotman Paris , Sabtu 26 Agustus 2023.

“Ternyata, dalam kasus Robert ini mereka langsung sadar, langsung difasilitasi RJ. Walaupun tidak ngaku bahwa tidak memenuhi unsur (pidana), mereka pura-pura diputar (permasalahannya),” katanya menambahkan.

Tidak hanya dipolisikan, Robert Herry Son diketahui juga sampai dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja. Hal itu disebabkan oleh aksinya melilitkan bendera Merah Putih ke hewan peliharaan yang berakhir laporan Polisi.

“Saya juga baru dengar hari ini ternyata Robert ini hanya gara-gara kasus itu dikeluarin dari perusahaan ya? pressure-pressure dari luar memaksa agar dia dipecat dari perusahaannya karena takut perusahaannya yang dipersekusi oleh para ormas,” ujar Hotman Paris .

Dia pun mengungkapkan kesedihannya terhadap hukum yang ada di Indonesia. Pasalnya, aparat terlalu mudah menjerat seseorang tanpa menganalisis permasalahan yang terjadi.

“Itulah salah satu kesedihan hukum di Indonesia ini, padahal dia tidak ada niat sama sekali untuk menghina bendera negara,” ucap Hotman Paris .

“Jadi ini benar-benar suatu contoh pelajaran bagi oknum aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan ormas,” ujarnya menambahkan.

Robert Herry Son mengungkapkan bahwa dia tidak langsung ditahan setelah dilaporkan karena kasus melilitkan bendera Merah Putih ke leher anjingnya. Awalnya, dia masih berstatus ‘diamankan’ hingga akhirnya proses hukum dinaikkan.

“Oh enggak ada (kekerasan fisik), verbal aja,” ucapnya.

Robert Herry Son pun memberikan pesan kepada masyarakat Indonesia, agar lebih saling menghargai ke depannya. Apalagi, pada saat ini Indonesia sudah merdeka dan budaya saling menghargai seharusnya lebih ditanamkan lagi.

“Kalau dari saya sendiri sih, kita sebagai bangsa Indonesia sebaiknya saling lebih mengerti lah satu sama lain karena sudah merdeka,” tuturnya.

“Lebih baik kita saling toleransi, saling menghargai, supaya ke depannya kita hidup juga berdampingan lebih baik,” kata Robert Herry Son menambahkan.

Dia sempat ditahan selama empat malam di Polres Bengkalis akibat aksinya tersebut. Namun, meski telah dibebaskan, Polisi belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.***