RedaksiHarian – Kepolisian menyebut hotel di kawasanMelawai, Jakarta Selatan (Jaksel) yang terbakar pada Kamis (17/8) malam tidak mempunyai pintu darurat (emergency exit).”Kami tidak menemukanemergency exit. Ituhasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diantaranyapengelolahotel,” kataWakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossidi Jakarta, Sabtu, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksibersamaPusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Yossi mengatakanselain pintu darurat, hoteljugatidak memiliki alat pendeteksi asap dan alarm kebakaran. Hotel itu hanya memiliki alat pemadam kebakaran ringan (APAR).”Kami mengidentifikasiapakah terdapat alat-alat pencegahan kebakaran, kami dapat keterangan bahwa di dalam TKP terdapatAPAR,” ucap Yossi.Namun, Polisi belum membeberkan penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang pengunjung di hotel tersebut yang terjadi pada Jumat (18/8).Pihaknya, kata Yossi masih terusmencari tau penyebab kebakaran . Yossi juga menjabarkan, hotel tersebut terdiri atas empat lantai dan memiliki 29 kamar.Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi, pihak kepolisian juga sudah mendapatkan keterangan yang bisa menggambarkan bagaimana konstruksi atau rincian dari posisi gedung tersebut.”Di lantai 1 itu adalah resepsionis, kemudian di lantai 2 ini ada 7 kamar, lobi, dan 7 kamar, kemudian lantai 3 dan lantai 4 itu terdiri dari 11 kamar, sehingga totalnya itu ada 29 kamar,” jelas Yossi.Lebih lanjut, Yossi mengatakan dari total 29 kamar di hotel tersebut, hanya 3 kamar yang tersewa yaitu kamar 303, 207, dan 204. Pihak kepolisian masih terus mendalami untuk bisa memastikan apakah tiga korban tewas berada dalam satu kamar atau tidak.Diketahui, kasus kebakaran hotel di Melawai, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (17/8) malam yang menewaskan tiga orang naik ke tahap penyidikan.Polisi telah memeriksa sebanyak enam orang saksi, termasuk pengelola hotel. Selain itu, polisi juga memeriksa keluarga korban sebagai saksi di kasus tersebut.”Dari pengelola sudah kami lakukan pemeriksaan, dari keluarga korban juga sudah kami lakukan pemeriksaan, sementara ini enam orang saksi,” kata Yossi.