
RedaksiHarian – Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’ di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam sambutannya mengatakan DPR mempunyai fungsi yaitu check and balances dari kebijakan eksekutif. dua fungsi tersebut bertujuan untuk memastikan semua yang dilakukan eksekutif dapat bermanfaat untuk masyarakat.
“Yang pada akhirnya tujuan Indonesia ke depan adalah sejahtera, adil, dan makmur,” kata Indra.
ADVERTISEMENT
Indra menjelaskan, pada perspektif administrasi pemerintahan DPR memiliki tiga fungsi, yaitu pengawasan, anggaran, dan legislasi. Dia menyebut di masa pandemi Covid-19, kinerja parlemen sangat produktif.
“DPR tetap melakukan kerja-kerja yang produktif, saya mengikuti betul bagaimana alat-alat kelengkapan dewan itu melakukan kegiatan-kegiatan rapat kerja,” ucap Indra.
“Bukan hanya sampai sebatas siang atau sore yang dibatasi dalam kesepakatan-kesepakatan, beberapa komisi itu bahkan dapat sampai azan subuh, dan tentu itu bagian dari konsekuensi kami sebagai sistem dukungan untuk terus mempersiapkan apa pun yang dilakukan oleh dewan,” katanya menambahkan.
Indra menuturkan Sekretariat Jenderal DPR adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan DPR. Dia menyebut pihaknya senapas dengan apa yang akan dilakukan anggota dewan.
“Dewan bekerja pada bagian depan kami ada di belakang di dapur untuk mempersiapkan segala sesuatu yang akan dilakukan,” tuturnya.
Dikatakan Indra, bekerja di belakang layar terus-menerus dalam pusaran rutinitas. Menurutnya, Sekretariat Jenderal DPR juga melakukan reformasi diri dan reformasi birokrasi dari hulu ke hilir.
“Juga kemudian bagaimana menguatkan SDM yang ada di Sekretariat Jenderal, agar dukungan kepada dewan itu semakin hari semakin berkualitas,” ucap Indra.
Indra menyebut badan keahlian Sekretariat Jenderal DPR adalah bagian penting untuk mempersiapkan berbagai pemikiran di dewan, baik di bidang keahlian risetnya maupun yang lebih strategis yaitu naskah akademis.
“Naskah akademis sekarang sudah lebih dalam, karena kami juga melakukan satu proses dengan kampus-kampus, dengan tokoh-tokoh, dengan LSM itu dengan regulatory impact assessment,” ujar Indra.
“Kami memastikan setiap undang-undang itu mengukur dampaknya seperti apa yang ada di publik, bisa juga itu yang disebut dengan meaningful participation, itu yang yang terus-menerus kita lakukan,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Indra mengungkapkan pada periode 2019-2023, DPR menghasilkan 70 undang-undang. Di antaranya, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2020. Undang-undang tersebut terkait kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan covid-19.
“Kedua Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yaitu tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau P2SK, lalu yang ketiga Undang-Undang Nomor 6 tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja,” ucapnya.
Lalu di bidang politik ada tiga, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang otsus provinsi Papua, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan 4 paket undang-undang tentang pembentukan daerah otonomi baru di Papua.
“Semua tentu dipersiapkan dan dilakukan dengan semangat memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi rakyat,” tutur Indra.
“Itulah semacam pertanggungjawaban singkat yang saya dapat sampaikan secara kuantitatif,“ ucap Indra.***