RedaksiHarian – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) melakukan penindakan dengan menghentikan operasi perusahaan yang terindikasi menjadi penyumbang polusi udara di Jabodetabek .

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam penyelesaian polusi udara .

Ia mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan KLHK berupaya melakukan penegakan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam konteks pencemaran.

ADVERTISEMENT

” KLHK itu kan menindak, KLHK turunnya bersama Dinas LH bareng, pada saat kemarin Senin hingga Jumat bareng dengan Dinas LH,” ujarnya pada Jumat, 25 Agustus 2023.

“Ya, bareng terus dengan dinas LH untuk penegakkan,” ucapnya lagi.

KLHK sebelumnya menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi udara di Jabodetabek .

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa fokusnya yaitu kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2,5.

Keempat perusahaan yang dihentikan operasinya adalah PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, serta PT Maju Bersama Sejahtera di Cakung, Jakarta.

KLHK juga menghentikan kegiatan dumping FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang.

“Tim kami sedang bekerja untuk meneliti satu per satu sumber-sumber emisi atau pencemar yang berpengaruh terhadap kualitas udara di Jabodetabek ,” ujar Rasio yang dikutip pada Kamis, 24 Agustus 2023.***