
RedaksiHarian – Ironis, remaja 16 tahun menjadi eksekutor utama dalam kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang sopir dan kernet truk di Exit Tol Tomang , Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kurang dari 1x 24 jam, ia yang berstatus anak berhadapan dengan hukum itu telah ditangkap personel Polsek Tanjung Duren, bersama keempat pelaku lainnya yang ikut terlibat.
Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharam Wibisono mengatakan, kelima pelaku pemalakan hingga penusukan yang ditangkap antara lain S (16), W (23), TPY (29), AR (21), dan FA (36). Wibisono menjelaskan, ada dua pelaku yang tertangkap lebih dulu.
ADVERTISEMENT
“Kemudian kita kembangkan dan kita tangkap 3 pelaku lain. Ada yang ditangkap di Kemanggisan dan di Bekasi,” katanya, dikutip dari PMJ News, Selasa, 22 Agustus 2023.
Setelah dilakukan pemeriksaan, menurut keterangan Wibisono, pelaku melakukan tindak pemalakan lantaran itu memang ‘mata pencaharian’ mereka sehari-hari. Para pelaku disebut biasa meminta uang sebagaimana ‘pak ogah” di lampu merah Tomang.
Adapun modus para pelaku dalam pemalakan hingga penusukan ini hanya demi sebatang rokok. Karena korban tidak mau memberikan uangnya untuk rokok pelaku, mereka tak segan melakukan tindak kekerasan.
“Jadi memang modus pelaku ini minta uang rokok, tapi karena korban melawan, akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan lengan,” kata Wibisono.
Di konferensi pers serupa, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Tri Bintang Baskoro mengonfirmasi bahwa pelaku anak yang berhadapan dengan hukum berinisial S (16) adalah ‘pemimpin’ kelompok pada saat kejadian. Dia, kata Bintang, adalah orang pertama yang memberhentikan truk bersangkutan.
“Pelaku anak ini dia perannya yang pertama kali memberhentikan korban yakni sopir dan kernet truk. Jadi pada saat truk keluar dari pintu tol Tomang dicegat oleh pelaku,” ujarnya, Senin, 21 Agustus 2023.
Bintang melanjutkan, pelaku punya peran masing-masing. Pelaku anak dibawah umur berperan mencegat truk yang sebelumnya memang sudah diintai. Biasanya, pelaku mengincar kendaraan truk ataupun mobil losbak yang pintu kacanya terbuka. Mereka dari jauh telah melakukan pengintaian calon-calon korban.
“Dari jauh mereka liat dulu truk ataupun mobil pengantar barang yang pintu kaca mobilnya sudah terbuka, kemudian disamperin,” kata Bintang.
Dijelaskan Bintang, saat pemalakan terjadi, para pelaku marah lantaran korban melawan dan memilih tak memberikan uangnya kepada mereka. Akhirnya sang sopir dan kernet dikeroyok bahkan pelaku mengeluarkan senjata tajam.
“Awalnya karena korban ngelawan, kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan, bahkan dengan menggunakan pisau dan gunting,” ungkapnya.
Meski eksekutor utama adalah anak di bawah umur, polisi tetap melakukan penahanan hanya saja sambil berkoordinasi dengan Bapas Jakarta Barat agar disesuaikan dengan UU Sistem Peradilan anak. Dalam aksinya para pelaku telah dipastikan tidak tepengaruh narkoba ataupun minuman beralkohol.
Akibat aksi pemalakan pada Kamis, 17 Agustus 2023, sekira pukul 10 malam itu, korban berakhir terkapar dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. Adapun saat ini kondisinya masih dalam perawatan di rumah sakit. ***