RedaksiHarian – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap bakal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi kontestan Pemilu 2024 .

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bekerja sesuai Undang-Undang (UU). Lembaga antirasuah tidak terpengaruh oleh dinamika politik menjelang pesta demokrasi.

Sikap KPK berbeda dengan instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada jajaran Korps Adhyaksa. Dia meminta jajarannya menunda pemeriksaan laporan dugaan korupsi yang menyangkut calon presiden, wakil presiden, calon anggota legislatif, dan calon kepala daerah hingga rampungnya pelaksanaan kontestasi politik 2024.

ADVERTISEMENT

“KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas, pokok, fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan UU. Pemberantasan korupsi tetap berjalan,” kata Ali Fikri kepada wartawan Senin, 21 Agustus 2023.

Lebih lanjut Ali memastikan pihaknya profesional dan transparan dalam melaksanakan kerja-kerja pemberantasan korupsi , meskipun pengusutan kasus rasuah dilakukan di tahun politik.

“Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyadari tahun politik menjadi periode rawan korupsi . Dia menyebut proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu melibatkan tiga unsur, yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih.

Unsur pertama, kata Firli, penyelenggara pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dua lembaga tersebut berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang taat asas.

Firli mengungkapkan pihaknya pernah menangani perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut.

“Oleh karenanya, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program Paku Integritas,” tuturnya.

Unsur kedua, diungkapkan Firli, yakni partai politik beserta kadernya. KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) menggandeng seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk berkomitmen berpolitik secara jujur, berintegritas, dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

“Unsur ketiga, pemilih, yakni masyarakat. KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar” untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic,” ucap Firli.

Firli menyatakan porsi penindakan kasus-kasus korupsi khususnya di sektor politik bakal terus digencarkan. Proses hukum terhadap pelaku korupsi tetap berjalan beriringan dengan program pencegahan.

“Tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini,” ujar Firli.

Dikatakan Firli, KPK akan bekerja profesional sesuai asas dan tugas pokok. Menurutnya, hal itu penting untuk memberikan kepastian hukum hingga menghormati hak asasi manusia.

“KPK akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tuturnya.

Firli menegaskan, KPK patuh pada hukum dan peraturan perundang-undangan. Lembaga antikorupsi akan terus memberantas rasuah di Indonesia tanpa pandang bulu.

“KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan,” ujar Firli.***