
RedaksiHarian – Megawati Soekarnoputri berbicara soal kasus pembunuhan berencana Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah.
Dalam kasus itu, Sambo divonis hukuman mati namun disunat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi penjara seumur hidup.
“Lalu saya mikir hukum Indonesia itu hukum apa ya? Saya bukan orang hukum tapi saya bisa mikir.
ADVERTISEMENT
“Sudah dua pengadilan yang tingkat apa itu namanya, pertama hukuman mati, kedua hukuman mati,” ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Agustus 2023.
“Masuk ke MA, eh kok pengurangan hukuman. Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung,” kata Megawati .
Megawati bercerita tentang pengalamannya saat Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh.
Menurutnya jatuh banyak korban dari kalangan prajurit. Sementara katanya, tidak ada korban jenderal.
Padahal kata Mega, jasa prajurit luar biasa besar.
“Saya sampai mikir begini, anak orang udah meninggal meskipun ya prajurit, apa karena nilainya karena prajurit?” katanya.
“Kalian jadi jenderal karena yang mati itu anak buah. Saya ngalamin waktu DOM Aceh, saya pergi ke RSPAD melihat siapa korban, setiap hari saya minta yang jadi korban itu siapa aja, enggak ada jenderal yang mati,” ujarnya.***