
RedaksiHarian – Usai PPKM dicabut, konser musik menjamur terutama di kota-kota besar. Hampir setiap bulan, ada konser yang menampilkan musisi tanah air maupun luar negeri. Banyak anak muda antusias ingin menonton konser .
Alasan mereka menonton konser beragam. Ada yang memang menyukai musisi tersebut, mengisi waktu luang, sekadar FOMO (fear of missing out) atau takut ‘ketinggalan’ karena tidak mengikuti aktivitas dan tren tertentu.
Tak semua orang memiliki bujet atau tabungan khusus untuk menonton konser . Sehingga, ada saja masyarakat yang sampai meminjam dana kepada penyedia layanan pinjaman online ( pinjol ) hingga akhirnya terlilit utang karena tak sanggup melunasinya. Semua itu dilakukan karena memaksakan diri membeli tiket konser yang harganya tak ramah kantong sebagian orang, terutama bila musisi yang ingin disaksikan sudah berskala global.
ADVERTISEMENT
Salah satu konser musisi internasional yang akan digelar yaitu pada 23 September 2023. Agensi SMTOWN asal Korea Selatan yang menaungi Super Junior, TVXQ, Red Velvet, NCT 127, NCT Dream, WayV, dan Aespa akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Harga tiket konsernya Rp1.000.000-Rp3.000.000.
Ada pula konser band Inggris Coldplay pada 15 November 2023 yang bertajuk Coldplay Music of the Spheres World Tour in Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Harga tiket konser Coldplay variatif, Rp.800.000-Rp11.000.000. Angka tersebut dianggap tinggi bagi sebagian orang terutama bagi mereka yang tidak menyiapkan anggaran khusus untuk menonton konser .
Untuk dapat menyaksikan musisi favorit di atas panggung, tak sedikit orang berutang, mengajukan pinjaman dana melalui penyedia jasa pinjol . Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat tidak memakai pinjol untuk membeli tiket konser .
OJK khawatir pinjol yang dipilih merupakan pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK dan tidak diawasi pemerintah.
Sebab, pinjol ilegal dapat mengakses kontak peminjam sehingga dapat meneror peminjam dan orang-orang yang ada di kontak peminjam. Selain itu, pinjol ilegal membebankan bunga yang relatif tinggi.
Data akurat mengenai pinjol ilegal sulit diketahui karena mereka tidak terdaftar, tidak memiliki laporan, dan tidak diketahui alamatnya.
Menurut data OJK, pada April 2023 warga DKI Jakarta masih berutang Rp10,35 triliun ke pinjol . Di Pulau Sumatra per Mei 2023, provinsi Sumatra Utara menempati posisi pertama dengan utang pinjol terbesar yaitu Rp1,4 triliun.
Sedangkan utang pinjol terkecil di Sumatra yaitu Provinsi Aceh dengan Rp110,79 miliar. Masih menurut data OJK, penduduk Jawa Barat adalah yang terbanyak terbelit pinjol yang mencapai Rp13,8 triliun.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjerat pinjol ilegal, berikut adalah ciri-ciri dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK:
1. Pinjol ilegal tidak terdaftar di laman ojk.go.id.
2. Pinjol ilegal tidak diketahui lokasi kantornya.
3. Syarat pinjaman mudah, cukup dengan fotokopi KTP dan foto diri.
4. Pinjol ilegal meminta untuk mengizinkan semua data dan kontak di ponsel bisa diakses.
Sejatinya, ada beberapa cara untuk dapat menonton konser tanpa memakai pinjol . caranya dengan mengelola pendapatan perbulan. Salah satu caranya dengan metode 50, 30, 20.
Berikut adalah cara mengelola pendapatan dengan metode 50, 30, 20:
1. Sebanyak 50 persen gaji untuk kebutuhan primer seperti makan sehari-hari, sewa rumah, atau cicilan rumah, pembayaran listrik, Wi-Fi, dan lainnya.
2. Sebanyak 30 persen anggaran untuk keinginan atau hobi seperti menonton konser , liburan, atau hangout.
3. 20 persen sisa penghasilan ditabung.
Metode demikian dan rutin dilakukan setiap bulan dapat mencegah seseorang memakai jasa pinjol untuk menonton konser musisi favorit.
Keuangan perlu diatur secara bijak dan sehat. Anggaran keuangan perlu disiapkan sebagai acuan dalam segala perhitungan finansial. Menabung sangat diperlukan untuk masa depan agar tidak merasa kesulitan memenuhi kebutuhan masa depan.
Sebisa mungkin hindari berutang karena dengan berutang, seseorang perlu menyisihkan anggaran untuk membayarnya setiap bulan.***