
RedaksiHarian – Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) berharap sekaligus meminta para korban kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis dan eksploitasi anak alias video gay kids (VGK) dapat dilacak.
Pasalnya, Komisioner KPAI , Kawiyan mengatakan bahwa sejatinya kasus ini harus banyak fokus pada para korban, lantaran mereka masih anak-anak sehingga paling membutuhkan pendampingan dari psikolog profesional.
“Kami berharap agar para korban dilacak dan kemudian ditangani, karena para korban itu adalah ada yang anak-anak,” ucap Kawiyan, dikutip Senin, 21 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku berinisial R (21) dan LNH (16), dalam kasus Video Gay Kids. Praktik penjualan VGK itu dilakukan melalui penyebaran via Telegram.
Selain meminta pendampingan korban secara serius, Kawiyan dari KPAI juga meminta agar polisi memberikan hukuman maksimal bagi para pelaku. Menurut Kawiyan, penanganan bertujuan agar kondisi psikologis korban dapat kembali pulih.
Selain itu, Kawiyan turut meminta pemerintah ikut serta dalam pendampingan kepada anak-anak di bawah umur tersebut. Dia menyebutkan sejumlah pihak yang dinilainya perlu turun tangan.
“Jadi supaya para korban itu kemudian kita ketahui identitasnya, kita ketahui orangtuanya, untuk selanjutnya diberikan asesmen, kemudian pendampingan psikologi, kemudian juga rehabilitasi,” tuturnya.
“Siapa yang harus memberikan pendampingan, rehabilitasi dan sebagainya? adalah Pemda, Dinas terkait yang ada di daerah tersebut,” kata dia lagi.
Terkait video gay anak yang dikomersilkan orang-orang tak bertanggung jawab itu, Polda Metro Jaya mengungkap harga dibanderol mulai dari angka Rp150.000.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pembeli biasanya membayarkan dulu sejumlah uang sebelum dimasukkan ke salah satu grup telegram tempat distribusi VGK.
“Dengan terlebih dahulu membayarkan sejumlah uang yang disepakati baru kemudian pembelinya ini akan dimasukkan dalam salah satu grup Telegram,” ucapnya, dalam keterangan Jumat, 19 Agustus 2023.
“Kemudian akan dilakukan transmisi terkait dengan kesepakatan paket apa yang dibeli oleh para pembelinya,” kata Ade Safri.
Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan patroli siber. Salah satu tersangka LHN ternyata sudah punya masalah hukum karena menjadi admin penjual video gay kids .
Polisi mengatakan, LHN yang punya peran sebagai admin grup penjual video gay kids sudah memiliki sekitar 98 pelanggan atau member.
“Di mana anak yang berkonflik dengan hukum dalam akun Telegram tersebut, LHN bertindak sebagai admin, terdapat 98 member,” kata Kombes Pol Ade Safri.
Ade menyebut, LHN salah satu pelaku, memiliki empat akun media sosial Facebook dan saat ini sudah disita. Pelaku menjual video gay kids itu diunggah di Facebook dengan dalih promosi berbentuk trailer.
Lebih lanjut, kata dia, LHN melakukan transaksi lanjutan lewat direct message. Di situlah transaksi antara penjual dan pembeli dilakukan. ***