
RedaksiHarian – Sebuah jembatan gantung di Nanga Mentukak, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat putus lantaran diduga kelebihan beban pada Kamis, 17 Agustus 2023. Akibatnya, puluhan orang terjatuh dan mengalami luka. Lima di antaranya mengalami patah tulang.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kapolsek Nanga Taman Ipda Insan Malau mengatakan bahwa insiden itu terjadi saat warga menonton hiburan rakyat dengan berbagai perlombaan RT setempat dalam rangka HUT ke 78 RI.
“Beberapa warga menonton dari atas jembatan gantung yang menghubungkan Dusun Kalak dengan seberang. Warga setempat sudah mengimbau agar tidak menonton dari atas jembatan karena kondisi jembatan yang memang sudah tidak mampu menahan beban berat,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 18 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Jembatan gantung Mentukak terletak di Dusun Kalak, Desa Mentukak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau.
Jembatan gantung yang dibangun tahun 2014 itu, putus saat puluhan warga menonton lomba menangkap bebek pada perayaan HUT ke-78 RI, Kamis, 17 Agustus 2023, pukul 16.00 WIB.
Akibatnya, puluhan warga mengalami luka-luka, dan lima di antaranya mengalami patah tulang. Kapolsek Insan Malau mengatakan, warga yang menonton dari atas jembatan tersebut tak mendengar imbauan yang sudah disampaikan.
“Apalagi, jembatan gantung tersebut memang sudah tak mampu menahan beban berat sehingga jembatan tiba-tiba roboh saat warga sedang menonton lomba,” katanya lagi.
Dia mengatakan, jembatan gantung putus dan menimpa beberapa warga di bawahnya. Sejauh ini ada 32 korban dengan kondisi luka-luka ringan hingga cedera serius.
“Korban yang terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa langsung dievakuasi ke Puskesmas Nanga Taman untuk mendapat penanganan medis.
Beberapa di antaranya dirujuk ke RSUD Sekadau karena mengalami patah tulang. Untuk korban jiwa tidak ada,” katanya lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia kegiatan tersebut.
“Panitia akan kita lakukan penyidikan dan kami melakukan pengecekan terkait konstruksi bangunan jembatan yang dibuat tahun 2014, namun pada tahun 2021/2022 telah direnovasi menggunakan dana APBD itu,” kata Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak menyusul robohnya jembatan gantung tersebut hingga menimbulkan korban luka-luka.
“Saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk sumber dana yang pastinya,” katanya.***