/photo/2023/06/22/3124928872.jpeg)
RedaksiHarian – Tiga sektor menjadi fokus pemerintah dalam pengendalian emisi sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tiga sektor tersebut yaitu, transportasi, industri dan pembangkit listrik, serta lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rakor “Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek” lintas kementerian/lembaga (K/L) bersama Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023.
“Pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkit listrik, serta lingkungan hidup,” kata Luhut Pandjaitan, dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
“Kami akan bergerak dari sektor hulu ke hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” ucapnya.
Dia menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini, dan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek. Oleh karena itu, diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, untuk mengurangi polusi di sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.
Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU.
Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.
Sementara di sektor transportasi, dorongan untuk menggunakan transportasi publik akan membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing).
Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar. Upaya mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan juga akan segera diterapkan.
“Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran,” ujarnya.
Menurut Luhut, upaya-upaya ini sebenarnya sudah banyak diadopsi oleh negara lain, seperti Beijing yang berhasil menurunkan polusi udara secara signifikan dengan fokus pada penanganan tiga sektor tersebut. Luhut pun menyampaikan, hal yang perlu dicontoh dari negara-negara tersebut adalah faktor pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar.
Oleh karena itu, untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang telah disiapkan, akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengkoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.
“Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti,” kata Luhut.***