
RedaksiHarian – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait kasus pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI , yakni DE yang diduga terlibat dalam terorisme . Ia meminta agar kasus tersebut ditindak secara hukum.
Hal itu disampaikannya usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta pada hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023.
“Saya sudah buat statement keras kan bahwa teroris itu adalah sesuatu hal yang tidak baik, karena itu harus kita tegakkan secara hukum,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 16 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Erick Thohir juga mendukung langkah yang diambil KAI untuk bekerja sama dengan Polri. Sebelumnya, DE telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi pada Senin, 14 Agustus 2023.
“Tentu, apa yang sudah dilakukan KAI , saya dukung penuh,” ujarnya.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo juga telah buka suara terkait kasus yang menyeret nama pegawainya tersebut. Ia merespons positif soal penangkapan yang dilakukan Densus 88.
“PT KAI mendukung kepolisian maupun aturan-aturan atau proses hukum. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya.
Didiek Hartantyo menjelaskan bahwa DE merupakan pegawai KAI yang sebelumnya mengemban tugas sebagai juru lansir di Stasiun Jakarta Kota.
“Kami juga sudah tegaskan dan menginstruksikan kepada masing-masing pimpinan unit harus mengetahui bawahannya langsung,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Didiek menjelaskan bahwa di internal PT KAI sudah ada kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak tahun 2018, dan memperpanjang perjanjian kerja sama pada September 2021 terkait dengan sinergitas pencegahan paham radikal terorisme .
“Kerja sama dengan BNPT itu dalam rangka pencegahan terkait dengan terorisme di seluruh daerah operasi (Daop) kereta api. Ini untuk mencegah paham-paham radikalisme,” katanya.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan bahwa sebelum menjadi pegawai KAI , DE pernah gabung ke dalam kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010.
“Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB,” ujarnya.
Aswin menjelaskan kelompok MIB bubar setelah pimpinannya, yakni WM ditangkap oleh Densus 88. Jamaah kelompok tersebut juga bubar dan menyebar, tanpa terkecuali DE.
Kemudian, pada 2014, DE diketahui pertama kalinya menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. Pada 2016, DE tercatat menjadi pegawai BUMN. ***