RedaksiHarianPIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya langsung menahan Ismail Thomas selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Ismail ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang kejaksaan.

“Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT ( Ismail Thomas ) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Ismail memiliki total kekayaan mencapai Rp9.823.386.700 atau Rp9,8 miliar.

Ismail terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023, untuk periodik laporan 2022.

Ismail melaporkan kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kutai Barat dan Samarinda. Total nilai aset tidak bergerak milik Ismail mencapai Rp2.238.050.000 atau Rp2,2 miliar.

1. Tanah dan bangunan seluas 11.521 m2/190 m2 di Kabupaten/Kota Kutai Barat, hiban dengan akta Rp560.500.000

2. Tanah seluas 23900 m2 di Kabupaten/Kota Kutai Barat, hibah dengan akta Rp925.000.000

3. Tanah seluas 19500 m2 di Kabupaten/Kota Kutai Barat, hasil sendiri Rp45.200.000

4. Tanah seluas 16000 m2 di Kabupaten/Kota Kutai Barat, hasil sendiri Rp150.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 375 m2/160 m2 di Kabupaten/Kota Kutai Barat, hasil sendiri Rp310.850.000

6. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kabupaten/Kota Samarinda, hasil sendiri Rp96.500.000

7. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kabupaten/ Kota Samarinda, hasil sendiri, Rp150.000.000

Dalam LHKPN, Ismail juga mengaku memiliki delapan unit mobil. Di antaranya, yakni Suzuki Katana Short 2 WD tahun 1990 seharga Rp8.000.000 dan Toyota Kijang Grand Long Diesel tahun 2000 seharga Rp25 juta.

Kemudian, Toyota Prado VX 3.4-V6 tahun 2001 seharga Rp250 juta, Mercedes Banz 700 tahun 1996 seharga Rp25 juta, dan Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 seharga Rp35 juta.

Lalu, Toyota Land Cruiser 100 Series tahun 2006 seharga Rp400 juta, Izuzu Bonet TBR 54 / Pick Up tahun 2001 seharga Rp15 juta dan Suzuki Escudo 2.0 MT/JEEP tahun 2001 seharga Rp70 juta. Adapun total aset bergerak tersebut mencapai Rp828.000.000

Ismail juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp381.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp6.376.336.700. Dia tercatat tidak memiliki utang, sehingga jika ditotal hartanya sebesar Rp9.823.386.700.***