RedaksiHarian – Kondisi udara di Jabodetabek, terutama di DKI Jakarta , menempati posisi pertama tingkat polusi udara terburuk di dunia.

Ada beragam faktor yang menyebabkan kondisi udara di Jakarta semakin memburuk. Di antaranya kemarau panjang, konsentrasi polutan, banyaknya emisi dari kendaraan dan industri.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2023.

Dalam menanggulangi kualitas cuaca yang memburuk, pemerintah memberikan sejumlah langkah sebagai solusi intervensi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Salah satunya dengan mengurangi emisi kendaraan dengan mengeluarkan standar Euro. Standar Euro merupakan kebijakan yang mewajibkan penggunaan katalis untuk kendaraan berbahan bakar bensin. Dengan demikian, diharapkan bisa memperkecil kadar bahan tercemar yang dihasilkan kendaraan.

Aturan yang kini berkembang harus memenuhi standar Euro. Sedangkan Standar Euro 4 dan 5 sudah berjalan untuk kendaraan baru. Untuk kendaraan lama, dilakukan pengaturan dengan baku mutu emisi kendaraan yang lebih diperketat.

“Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa jangka pendek harus segera dilakukan, antara lain regulasi Euro 5 dan 6 untuk Jabodetabek, ruang terbuka hijau, work from home dan lain-lain,” ucap Siti.

Lebih lanjut, Siti menilai kesadaran masyarakat Indonesia, melalui perbandingan dengan beberapa negara lain, masih rendah terkait emisi.

Berdasarkan data, kesadaran uji emisi hanya 3 hingga 10 persen. Bahkan di Jakarta Pusat, hanya 3,86 persen, dan Jakarta Utara hanya 10,69 persen.

“Uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri,” ujarnya.

Adapula intervensi yang dilakukan pemerintah dalam jangka panjang yaitu terkait upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Caranya, dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek.

Mitigasi dapat dilakukan dengan pengelolaan sampah dan limbah, khususnya pada gas metana dan pengelolaan bangunan. Adaptasi perubahan iklim dengan gerakan menghemat air dan melakukan sistem drainase untuk mengatasi perubahan iklim. (Nava Selviyana)***