RedaksiHarian – Tersangka dugaan tindak pidana terorisme berinisial DE yang juga pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 14 Agustus 2023. Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar pun mengungkapkan rekam jejak DE.

Menurut keterangannya, DE pernah menjadi bagian kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. Berdasarkan data yang beredar, DE tercatat lahir pada tahun 1995, sehingga saat ia bergabung menjadi anggota MIB pada tahun 2010, usianya masih belasan tahun.

“Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB,” kata Aswin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 15 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Aswin menjelaskan kelompok MIB bubar setelah pimpinannya, yakni WM ditangkap oleh Densus 88. Jemaah kelompok terebut pun ikut bubar dan menyebar, salah satunya DE.

DE diketahui memanfaatkan media sosial untuk propaganda dan menyebarkan konten-konten berbau jihad dan baiat. Pada 2014, DE pertama kalinya menyatakanbaiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. Kemudian, pada 2016, DE diketahui menjadi pegawai BUMN.

“Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Menanggapi kasus yang menyeret nama pegawainya tersebut, PT KAI menyatakan mendukung proses hukum yang berlangsung. PT KAI juga siap bekerja sama dengan kepolisian terkait hal tersebut.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, DE merupakan pegawai yang menjadi juru lansir di Stasiun Jakarta Kota.

“PT KAI mendukung kepolisian maupun aturan-aturan atau proses hukum. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya.

“Kami juga sudah tegaskan dan menginstruksikan kepada masing-masing pimpinan unit harus mengetahui bawahannya langsung,” tuturnya melanjutkan.

Dalam kesempatan yang sama, Didiek menjelaskan bahwa di internal PT KAI sudah ada kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak tahun 2018, dan memperpanjang perjanjian kerja sama pada September 2021 terkait dengan sinergitas pencegahan paham radikal terorisme.

“Kerja sama dengan BNPT itu dalam rangka pencegahan terkait dengan terorisme di seluruh daerah operasi (Daop) kereta api. Ini untuk mencegah paham-paham radikalisme,” katanya.***