RedaksiHarianPIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih terus mengusut kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan sebagai tersangka.

Seiring dengan proses penyidikan kasus tersebut, KPK kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Perempuan lulusan ajang pencarian bakat tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Hasbi Hasan .

“Hari ini (15 Agustus) bertempat di Gedung Merah Putih KPK , tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

Tak hanya Windy Idol, tim penyidik KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni wiraswasta bernama Riris Riska Diana dan kepala sub bagian kepegawaian kepaniteraan MA, Andhika Rahman.

Sebelumnya, KPK menahan Hasbi Hasan pada Rabu, 12 Juli 2023. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih dari enam jam.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Hasbi Hasan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Hasbi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih.

“Dalam kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 12 Juli 2023 sampai 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” kata Firli.

Selain Hasbi, lembaga antirasuah juga menahan tersangka lainnya yakni Dadan Tri Yudianto. KPK menduga Dadan Tri Yudianto menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di MA. Dari jumlah itu, Dadan memberikan uang suap sebesar Rp3 miliar kepada Hasbi Hasan .

KPK sempat memeriksa Windy Idol pada Senin, 29 Mei 2023. Lembaga antirasuah mendalami hubungan kedekatan Windy dengan Hasbi Hasan .

“Sejauh ini hanya hubungan kedekatan Windy Idol dengan HH. Dan itu sedang kita dalami,” kata Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu.

Ketika itu, Asep masih enggan membeberkan secara gamblang soal materi pemeriksaan terhadap Windy. Dia hanya menyebut KPK tengah mendalami kedekatan Windy dan Hasbi di kasus dugaan suap di lingkungan MA.

“Tentunya ini hubungannya terkait dengan tindak pidana korupsi,” tutur Asep.

Windy Idol merupakan salah satu pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan suap penangana perkara di MA ini. Dia dicegah ke luar negeri bersama mantan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto.***