
RedaksiHarian – Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia , Mellisa Anggraini menyebut sudah ada 7 orang yang dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, Senin kemarin, 14 Agustus 2023.
Ketujuh orang tersebut adalah saksi yang diduga menjadi korban dalam kasus dugaan pengambilan foto tanpa busana saat body checking di luar jadwal resmi Miss Universe Indonesia .
“Hari ini sudah diperiksa keseluruhannya total ada tujuh korban yang sudah diperiksa dan memberikan keterangan, juga ada dua saksi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Adapun lebih rincinya, perkara yang diklarifikasi di hadapan Polda berupa peristiwa yang terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
“Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin, yang terjadi pada saat dilangsungkannya karantina dalam proses kontestasi Miss Universe indonesia 2023,” ujar dia.
Menurut Mellisa, dari 7 korban, terdapat perbedaan keterangan karena cara masing-masing korban dilecehkan cukup beragam.
“Jadi gambaran terkait, karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” tutur Mellisa usai mendampingi para korban ke Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap saksi korban hanya akan dilakukan pada 3 orang. Namun seiring keberanian finalis angkat bicara di muka hukum, Polda menerima laporan dari 7 terduga korban pelecehan seksual .
“Dalam konteks laporan ada tiga, namun perkembangannya ada tujuh (korban dugaan pelecehan) ya. Tadi yang saya sampaikan ada CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Jadi ada 7 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Tujuh orang ini sesuai dengan apa yang diklarifikasikan oleh kuasa hukum atau pelapor, ini merupakan bagian daripada para finalis,” ucapnya.
Di samping penyelidikan yang terus berjalan, kuasa hukum salah satu finalis Miss Universe Indonesia yang diduga jadi korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu, Mellisa Angraini mengatakan, setidaknya ada kurang lebih 30 orang yang diduga jadi korban di kasus yang sama.
“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang,” ucap Mellisa saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Meski begitu, baru ada segelintir orang saja yang memberikan kuasa atas penanganan kasus ini dan diprediksi akan terus bertambah ke depannya.
“Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi seiring berjalannya waktu bisa terus bertambah,” tutur dia.
Mellisa mengaku sudah membeberkan dampak yang dialami korban pada polisi setelah mengalami dugaan pelecehan seksual ini.
Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi,” katanya.***