RedaksiHarian – Kisruh dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia berujung pemutusan kontrak terhadap pemegang lisensi dan pencabutan waralaba oleh organisasi pusat.

Miss Universe Organization melalui pernyataan resminya menyebut sudah tak ingin bekerja sama dengan PT Capella Swastika Karya sebagai pemegang lisensi waralaba ajang tersebut di Indonesia.

Pemutusan kontrak sekaligus mengakhiri kerja sama mereka dengan Direktur Nasional Miss Universe Indonesia dan Miss Universe Malaysia, Poppy Capella .

ADVERTISEMENT

“Organisasi Miss Universe telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan franchise saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasionalnya, Poppy Capella ,” ujarnya.

Organisasi yang didirikan pada 1952 itu mengaku sudah meninjau skandal berat yang diduga terjadi di ajang Miss Universe Indonesia .

Organisasi yang memiliki tag line ‘Confidently Beautiful’ itu menilai, waralabanya yang ada di Indonesia tidak memenuhi standar sesuai visi dan misi awal Miss Universe.

“Mengingat apa yang telah kami pelajari (tentang apa yang) terjadi di Miss Universe Indonesia , menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami,” ujarnya.

Sebagai wadah untuk wanita di seluruh dunia mengembangkan bakat dan rasa kepercayaan dirinya secara aman, penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 disebut gagal dalam meneruskan harapan yang selama ini sudah diperjuangkan oleh organisasi .

“Menyediakan tempat yang aman bagi wanita adalah prioritas utama Organisasi Miss Universe, dan acara di kontes khusus ini sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi ,” katanya.

Oleh karena itu, ke depannya, Organisasi Miss Universe tidak akan bekerja sama lagi dengan PT Capella Swastika Karya, dan mencabut kewenangannya untuk menggelar Miss Universe Malaysia 2023.

“PT Capella Swastika Karya dan prinsipnya tidak akan bergerak maju dengan Miss Universe Malaysia 2023 dan tidak akan diberi kontrak tambahan dalam organisasi kami,” katanya.***