RedaksiHarian – Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan bukan tidak mungkin pihaknya akan menemui kendala di tengah penyelidikan kasus kecelakaan kabel optik milik Bali Tower yang menjerat mahasiswa bernama Sultan Ri’fat Alfatih.

Pasalnya, peristiwa yang membuat korban mengalami kerugian hebat ini terjadi pada 7 bulan lalu sehingga pengumpulan barang bukti diperkirakan akan lebih sulit.

“Kejadian sudah tujuh bulan yang lalu, tentunya ke depan kita para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan tentunya,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

Contohnya seperti rekaman CCTV. Hemat Hengki, biasanya data yang terekam oleh CCTV memiliki masa kedaluwarsa sehingga rekaman di hari kejadian berpotensi hilang atau sudah terhapus.

“Semua akan kita cek, tapi tentu saja sekali lagi terkadang CCTV itu kan untuk penyimpanannya ada batas waktu, mungkin 1 bulan dan sebagainya. Nah, ini sudah tujuh bulan yang lalu, tapi bakal kita cek,” ucap Hengki.

Meski demikian, pihaknya mengaku tak akan tinggal diam dan siap melakukan penelusuran kembali ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut.

“Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” katanya.

Adapun langkah ini merupakan salah satu tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh ayah Sultan, Fatih Nurul Huda, dengan nomor registrasi LP/B/4666/VIII/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 Juli 2023.

“Terkait Pasal 360 KUHP karena lalainya menyebabkan orang lain luka,” kata Hengki.

Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa berusia 20 tahun tak dapat berbicara, sukar bernapas, dan kesulitan makan normal akibat tubuhnya tersengat kabel fiber optik milik Bali Tower yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Untuk bertahan hidup, Sultan kini harus mengandalkan bantuan medis seperti alat bantu pernapasan, dan selang yang disambungkan ke kerongkongannya untuk menyalurkan makanan, dan minuman sehari-hari.

Sejak Januari Sultan mencari keadilan atas kecelakaan yang menimpanya. Tulang tenggorokan serta saluran makannya putus dan perlu diberi tindakan medis lebih lanjut.

Nahas, upaya pengobatan mandek karena terbentur biaya. Pihak perusahaan pun disebut seolah lepas tangan saat didatangi ayah Sultan, pada Juni 2023 lalu.

Beruntung kini Sultan mendapat uluran tangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan segera dipindah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pemindahan perawatan Sultan ke RS Polri atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit ikut menaruh perhatian terhadap kabar korban dan memerintah langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk membantu Sultan.

“Atas perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, kami datang berkunjung bersama dokter spesialis THT dari RS Polri Kramat Jati dan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary, dikutip Jumat, 4 Agustus 2023.

“Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan keluarga untuk melakukan perawatan terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati,” ujarnya.***