
RedaksiHarian – Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 59 sudah dibuka sejak 11 Agustus 2023 kemarin. Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 59 sudah dibuka melalui .
Setelah melakukan pendaftaran, nantinya para peserta harus mengikuti tes terlebih dahulu.
“Kamu harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan,” kata keterangan dalam situs resmi Kartu Prakerja .
“Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) berdurasi kurang lebih 40 (empat puluh) menit dan terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu tes penalaran verbal dan tes penalaran kuantitatif. Kamu bisa menggunakan alat bantu (kertas, pensil/pulpen) untuk menyelesaikan soal tes,” ujarnya melanjutkan.
ADVERTISEMENT
Tak semua kelompok masyarakat bisa menerima Kartu Prakerja , ada kriteria yang ditentukan sebagai berikut ini;
Selain itu, para peserta juga harus memenuhi persyaratan lain, yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga yang boleh menjadi penerima Kartu Prakerja
Sementara, sejumlah kelompok masyarakat lain yang tidak bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Kartu Prakerja adalah sebagai berikut ini;
Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3.500.000. Saldo tersebut pun memiliki masa kedaluarsa.
“Setelah menerima pengumuman menjadi penerima Kartu Prakerja , kamu punya waktu 15 hari kalender untuk membeli pelatihan pertama. Jika kamu sudah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi rating ulasan pelatihan pertama, kamu bisa menggunakan sisa saldo bantuan pelatihan untuk membeli pelatihan berikutnya dalam kurun waktu 15 hari kalender. Lewat dari batas waktu tersebut dan kamu belum membeli pelatihan berikutnya, maka sisa saldo pelatihan kamu akan dikembalikan ke Rekening Negara,” ucap keterangan dalam Kartu Prakerja .
“Saldo pelatihan hanya dapat dipakai oleh kamu sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja . Saldo pelatihan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain,” tuturnya.
Sisa saldo bantuan pelatihan pun tak bisa diuangkan dan tidak bisa ditambah.
“Manajemen Pelaksana tidak dapat menambah saldo yang telah disetujui. Namun, Manajemen Pelaksana berhak membatalkan saldo secara sementara atau permanen jika ada indikasi kecurangan atau terbukti ada pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku dan/atau Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja ,” katanya.
Selain mendapatkan saldo pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga bisa mendapatkan insentif, dengan rincian;
– Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000,
– Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Bantuan biaya pelatihan dan intensif akan diberikan secara non-tunai. Berikut merupakan syarat agar bisa mendapatkan insentif biaya mencari kerja;
Itu lah jumlah saldo yang akan didapatkan para penerima Kartu Prakerja .***