
RedaksiHarian – Ratusan warga di Desa Mulyajaya, Karawang kedapatan mengonsumsi tramadol dan hexymer yang diperjualbelikan secara bebas oleh bandar.
Kepala Desa Mulyajaya, Endang mengatakan, setidaknya ada 114 warga yang terindikasi mengonsumsi obat keras tersebut.
“Kami sudah mendata, ternyata ditemukan 114 warga Desa Mulyajaya yang mengonsumsi tramadol dan hexymer,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinsial R dan W kabarnya sudah diamankan bersama barang bukti berupa 3.560 butir tramadol dan hexymer.
Dari hasil penelusuran, terungkap siapa saja korban yang terjaring modus R dan W saat mengedarkan obat keras .
“Kami data ternyata sampai 114 orang yang sudah mengonsumsi tramadol dan hexymer. Usia mereka mulai dari 12 tahun sampai 60 tahun,” katanya.
Ke depannya, polisi akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan memberi penyuluhan serta melakukan pengecekan kesehatan pada warganya yang pernah mengonsumsi obat keras .
Tramadol termasuk dalam golongan obat yang disebut agonis opioid. Opioid adalah kelompok obat yang digunakan untuk mengurangi rasa nyeri.
Obat ini bekerja dengan mengubah cara otak merasakan nyeri. Dalam tramadol terdapat kandungan yang mirip dengan zat di otak, yakni endorfin.
Oleh karena itu, sama seperti endorfin, tramadol bekerja dengan cara mengurangi jumlah rasa sakit yang menurut otak Anda sedang Anda alami.
Obat ini juga dapat menyebabkan seseorang mati rasa atau terlepas dari tubuhnya (fly).
Penggunaan tramadol dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan pada hati dan ginjal.
Tak hanya itu, ada beberapa bahaya atau efek negatif yang akan timbul jika seseorang kecanduan obat penghilang rasa nyeri ini, di antaranya sebagai berikut.
Gejalanya bisa meliputi:
Gejalanya bisa meliputi:
Gejalanya bisa meliputi:
Gejalanya bisa meliputi:
Gejalanya bisa meliputi: