RedaksiHarian – Siti Mauliah (37) seorang ibu asal Ciseeng, Kabupaten Bogor yang melaporkan kasus bayi tertukar saat dilahirkan di Rumah Sakit Sentosa pada 18 Juli 2022 belum menemui titik terang.

Laporan tersebut dilayangkan setelah dia mengetahui bahwa anak yang diasuh kini bukanlah anak kandungnya lewat tes DNA .

Tes DNA tersebut dilakukan lantaran dia merasa ada perbedaan pada hari kedua menyusui bayi itu. Terlebih pada bagian rambut yang lebih lebat.

ADVERTISEMENT

“Pas sudah (lahiran) sesar kayak gitu, ketika mau pulang ada keganjalan hati bahwa si bayi ini berubah drastis. Enggak mirip dengan yang semalam kemarin saya pegang,” katanya pada Jumat, 11 Agustus 2023, dikutip dari Antara.

Sementara itu, juru bicara Rumah Sakit Sentosa, Gregg Djako mengatakan bahwa Siti melaporkan bayinya tertukar pada Mei 2023 lalu. Kemudian setelah dilakukan tes DNA hasilnya tidak sama-sama tidak identik.

“Ibu Siti kemudian datang dan bertemu dengan manajemen sekitar bulan Mei. Hasilnya kemudian memang tidak identik. Sehingga kami merasa melakukan tes (DNA) terhadap anak dan ibu yang lain,” kata Gregg.

Pihak rumah sakit menduga anak yang dibawa oleh Siti tertukar dengan anak dari keluarga berinisial BI. Namun, kendala muncul karena pihak keluarga BI enggan untuk melakukan tes DNA .

Hingga saat ini, pihak rumah sakit terus berupaya menyelesaikan kasus ini. Selain itu, pihak RS Sentosa sudah memanggil 10 petugas perawat bayi yang berjaga pada 18 Juli 2022 lalu.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan laporan pengaduan yang dilakukan Siti dijadikan dasar Polres Bogor melakukan upaya penyelidikan.

“Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi, kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai dari rumah sakit, dan pihak yang diduga bayinya tertukar,” kata Yohanes dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, hari ini.

Yohanes mengatakan, kasus ini akan terus berkembang sehingga akan terlihat faktanya seperti apa. Polres Bogor juga melakukan audiensi dengan keluarga pelapor yang didampingi kuasa hukumnya.

“Pada intinya penyelidikan kami akan laksanakan. Karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan apa yang terjadi,” ujarnya.

Yohanes mengatakan, Siti baru melapor ke Polres Bogor satu tahun setelah kejadian karena Siti telah melakukan berbagai upaya seorang diri. Mulai dari mendatangi Rumah Sakit Sentosa, hingga ke keluarga B, yang diduga merawat anak kandung Siti.

Namun, Siti belum mendapat hasil sesuai yang diharapkan. Terlebih, keluarga B enggan melakukan tes DNA karena yakin bayinya tidak tertukar.***