RedaksiHarianKondisi tersebut juga dibahas dalam evaluasi kinerja di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Agenda tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 Agustus 2023.

“Kalau dihitung-hitung, cuaca buruk di Jakarta 50 persen disumbang dari polusi transportasi,” kata Heru Budi Hartono.

Berbagai kendaraan ada di Jakarta . Mulai dari kendaraan pribadi hingga umum dengan asap yang tebal.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kemacetan juga tidak pernah lepas dari Jakarta . Bahkan, Kota Metropolitan itu identik dengan macet.

Selain padatnya kendaraan, Jakarta juga merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terpadat di Indonesia. Pada setiap jam berangkat maupun pulang kerja dan sekolah, kemacetan mewarnai hampir di setiap titik yang ada di Jakarta .

Dalam mengatasi kemacetan tersebut, Heru Budi Hartono berujar agar masyarakat menggunakan transportasi umum. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah polusi udara dari transportasi.

“Kami menggalakkan transportasi umum yakni naik kereta umum, kereta LRT, dan lain-lain. Nah itu juga harus sama-sama dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mengatasi polusi udara Jabodetabek,” ujar Heru Budi Hartono.

Disebutkan Heru Budi Hartono, polusi udara di Jakarta tidak akan bisa ditangani apabila tidak ada kerja sama dari semua unsur. Ia menyebutkan, pekerjaan tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

“DKI Jakarta sekuat apapun, polusi itu tetap ada kalau tidak ditangani bersama-sama. Ini bukan menghilangkan tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Heru Budi Hartono.

Selain dengan mengampanyekan untuk menggunakan kendaraan umum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memiliki gagasan lain untuk mengatasi cuaca buruk tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan menambah ruang terbuka hijau (RTH).

Jakarta juga merupakan salah satu daerah yang minim dengan RTH. Disebutkan Heru Budi Hartono, penambahan tersebut dilakukan tiap minggu.

“Sudah jelas kami setiap minggu ada penambahan RTH,” ucap Heru Budi Hartono.***