RedaksiHarianPIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut dampak kerugian akibat korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2014 telah merugikan negara hingga puluhan miliar.

“Kisaran puluhan miliar rupiah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.

Meski demikian, Ali mengatakan, penyidik antirasuah belum bisa menyampaikan lebih detail rincian soal nominalnya. Pasalnya, pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Ali memastikan pihaknya akan menuntaskan penyelidikan kasus maling uang rakyat tersebut. Dalam waktu dekat, kata Ali, akan ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Yenny Wahid: Anies Baswedan-AHY Pasangan Paling Top di Pilpres 2024

“Kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang merupakan institusi sipil dan saat ini pengumpulan alat bukti masih kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Akan tetapi, dia menjelaskan, profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat dipublikasikan saat ini. Pengungkapan kasus akan disampaikan setelah pihaknya menuntaskan proses penyidikan.

“Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Kubu Moeldoko 18 Kali Gagal Rebut Demokrat, Mahfud MD: Jika Hakim Tak Mabuk, Lebih Masuk Akal PK Ditolak

Terkait penyelidikan kasus, KPK telah mengajukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan truk personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014 tersebut.

” KPK telah mengajukan cegah untuk tetap berada di wilayah Republik Indonesia terhadap tiga orang,” ujarnya.

Ali menyebut pengajuan pencekalan tersebut dilakukan untuk kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan. Adapun tiga orang tersebut akan dicekal ke luar negeri hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terbaru di Basarnas . Setelah kasus suap yang melibatkan Kabasarnas Henri Alfiandi, KPK mengusut kasus lain berkaitan dengan pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas tahun 2014.

“Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” ucap Ali.***