3 menit

Bingung dengan cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai? Tenang saja, 99.co Indonesia bakal memberikan petunjuk perhitungannya dalam artikel ini.

Membangun rumah impian yang nyaman memang menjadi dambaan setiap orang.

Betul tidak?

Tidak sampai angan-angan saja, ada hal-hal penting yang harus selalu diperhatikan saat ingin membangun rumah impianmu.

Hal penting tersebut, di antaranya adalah memikirkan desain rumah, mencari lokasi yang strategis, hingga anggaran pembangunan.

Apalagi jika kamu ingin membangun rumah 2 lantai.

Bagaimana cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai yang efektif dan mudah dimengerti?

Simak cara-caranya di bawah ini.

4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai

1. Jasa Tukang Bangunan

jasa tukang bangunan rumah 2 lantai

sumber: malukuterkini.com

Membangun rumah pada umumnya memerlukan jasa tukang bangunan.

Mereka merupakan hal penting saat membangun rumah.

Biaya tenaga kerja tukang bangunan memiliki dua macam; (1) tukang bangunan harian, dan (2) tukang borongan.

Jika kamu memilih sistem harian, perhatikanlah jadwa pembangunan agar mereka tepat waktu dan selesai sesuai rencana awal agar tidak melebihi biaya yang sudah disisihkan.

Sedangkan, jika kamu memilih jasa tukang borongan, upah pekerja akan dihitung per meter persegi.

Cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai menggunakan sistem jasa tukang harian berkisar antara Rp100ribu – Rp200 ribu per hari dan tiap tukang.

Namun, jika memilih sistem jasa tukang bangunan borongan harganya berkisar antara Rp750 ribu – Rp1 juta per meter persegi.

Kamu bebas memilih ingin memakan sistem jasa tukang yang mana.

Harap sesuaikan dengan biaya yang kamu miliki, ya.

2. Berdasarkan Perhitungan Umum

perhitungan biaya bangun rumah 2 lantai

sumber: renovasisolo.com

Selanjutnya, biaya bangun rumah 2 lantai bisa dihitung dengan cara umum.

Cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai dengan perhitungan umum bisa memperoleh imformasi dari berbagai sumber.

Adapun kisaran biaya dihitung berdasarkan luas bangunan dengan estimasi:

  • Luas bangunan 100 meter persegi sekitar Rp350 juta hingga Rp450 juta.
  • Luas bangunan 101 – 300 meter persegi sekitar Rp350 juta hingga Rp1,2 M.
  • Luas bangunan 301 meter persegi sekitar Rp1 M ke atas.

Jadi, semakin luas bangunan sebuah rumah, maka biayanya pun akan makin naik.

Maka dari itu, ada baiknya kamu memutuskan ingin membangun rumah 2 lantai dengan tipe berapa?

Apakah rumah tipe 36, tipe 45, dan lain sebagainya.

3. Berdasarkan Harga Satuan

konstruksi rumah 2 lantai

sumber: bisnis.com

Kali ini kamu bisa menggunakan cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai dengan harga satuan.

Harga satuan di sini dilihat dari material-material bangunan rumah 2 tingkat yang harus kamu sediakan.

Sebelum membeli material bangunan rumah, sebaiknya lakukan langkah-langkah ini:

  • Mencari daftar harga material bangunan dan upah tukang banguan terbaru,
  • Buat desain dengan rumah 2 lantai minimalis impianmu,
  • Berdasarkan luas bangunannya, buat rincian material yang diperlukan,
  • Buat flow kerja tukang bangun rumah 2 lantai, dan
  • Buat jumlah harga secara keseluruhan.

Setelah melakukan persiapan membangun rumah 2 lantai di atas, mulailah memperhitungkan hal-hal, seperti pondasi, dinding lantai 1 dan 2, rangka atap, dan lain-lain.

Jika sudah tahu berapa harga satuannya, kamu tinggal mengalikan dengan jumlah material yang dibutuhkan.

4. Menggunakan Perhitungan Kasar

bangun rumah

sumber: kodjodesign.com

Tak hanya cara-cara di atas, kamu bisa menghitung pembangunan rumah secara kasar.

Cobalah untuk mencari tahu dulu berapa besar biaya di lingkungan rumahmu.

Kamu bisa memperkirakan biaya per meter persegi untuk membangun rumah.

Contohnya, dana yang kamu punya untuk membangun rumah di area tersebut adalah Rp5 juta per meter persegi.

Rumah yang akan kamu bangun merupakan tipe 60 dengan ukuran 60 meter persegi untuk lantai 1 dan 40 meter persegi di lantai 2,

Jadi, total luas bangunannya adalah 100 meter persegi.

Kalikan luas bangunan dengan dana yang kamu miliki.

Alhasil, yaitu:

Luas bangunan x Dana yang dimiliki

= 100 meter x Rp5 juta

= Rp500 juta.

Sebesar itulah dana yang kamu butuhkan untuk membangun rumah tipe 60 tingkat 2.

Namun, jika rumah yang dibangun memiliki tipe 36, maka total dana yang diperlukan pasti akan lebih rendah.

***

Semoga artikel di atas memberikan informasi untukmu.

Kunjungi Berita 99.co Indonesia untuk membaca informasi seputar properti lainnya.

Sedang mencari Naira Residence ? Langsung cek saja di situs www.99.co/id.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.