RedaksiHarian – Para pengemudi dan pengendara angkutan daring beramai-ramai mengawal dan menyerahkan seorang rekan mereka yang berinisial D ke Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin karena diduga berbuat asusila kepada penumpangnya beberapa jam sebelumnya.
”Kami antar ke polisi karena sudah mengaku sendiri,” kata Joko Triyono, perwakilan para pengemudi daring tersebut.
Joko dan teman-temannya pertama kali mengetahui itu dari unggahan di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan oknum pengemudi tersebut meraba pipi dan paha siswi yang menjadi penumpangnya.
“Kami datangi korban untuk menggali informasi,” kata Triyono. Dari korban, mereka mendapatkan nama dan jenis aplikasi yang digunakan oleh si pelaku yaitu D.
Mereka kemudian minta akun D dinonaktifkan, yang segera direspon oleh manajemen.
D yang kemudian menyadari akunnya tidak bisa digunakan, segera datang ke kantor untuk mengaktifkan kembali akun tersebut.”Kedatangannya kami gunakan untuk mengkonfrontasi keterangan korban,” kata Triyono. Eh, D ternyata mengaku. Tak ayal lagi, D pun ditangkap oleh teman-temannya, lalu digelandang ke Polresta.
Sebelumnya, melalui aplikasi,korban minta diantarkan ke sekolahnya, sebuah SMA di Balikpapan Tengah. Korban diminta duduk di kursi depan di sebelah pengemudi.
Oleh D korban bukannya diantar langsung, tapi dibawa muter-muter, sehingga perjalanan yang normalnya cukup 15 menit, jadi berlangsung hingga 60 menit, bahkan lebih.
Di tengah perjalanan itu, kata Triyono, siswi itu mengungkapkan, dia sempat dipertontonkan video porno.
“Kemudian tangannya meraba ke paha siswi itu,” Triyono melanjutkan.
Dari informasi itu lantas mereka minta akunnya dinonaktifkan dulu, yang akhirnya berujung pada penangkapan tersebut.
Pada kesempatan itu Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto mengatakan jika laporan sudah masuk pasti akan ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada, “Terutama anak gadis upayakan didampingi jika keluar rumah, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolresta.