RedaksiHarian – Pelaku industri mebel dan kerajinan di Tanah Air dinilai perlu memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) untuk menembus pasar global.
Sekretaris Eksekutif Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (DPD HIMKI) Bandung dan Priangan Emy Setyowati mengatakan industri mebel dan kerajinan merupakan salah satu industri kreatif yang paling strategis yang dapat memanfaatkan sejumlah perjanjian FTA.
“Itu untuk memperluas jangkauan pasar ekspor ke negara yang sudah memiliki perjanjian perdagangan dengan negara-negara yang sudah bersepakat melaksanakan PTA/FTA/CEPA,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, ada dua keunggulan dari perjanjian perdagangan internasional tersebut, pertama, perbaikan daya saing ekspor negara anggota dengan mendiversifikasi mitra pemasokmelalui jaringan perdagangan.
Misalnya, tambahnya, perjanjian perdagangan baru-baru ini seperti IE-CEPA memperluas mitra integrasi perdagangan Indonesia jauh di luar Asia.
Hal itu, memungkinkan Indonesia untuk mengambil keuntungan dari pengurangan tarif, baik dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) maupun dengan EFTA untuk menarik perusahaan pengekspor ke produksi di Indonesia dan ekspor ke mitra di luar ASEAN.
Kedua, melalui kemitraan dengan perusahaan asing yang dapat mentransfer pengetahuan dan teknologi yang diperlukan untuk melakukan lompatan ke produksi dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Dia mencontohkan dalam kerjasama Capacity Building dengan Jepang, negara tersebut akan memberi bantuan teknis di sejumlah sektor, energi, industri manufaktur, agribisinis, perikanan, pelatihan & keterampilan tenaga kerja, promosi ekspor dan UKM.
Kemudian, pengembangan kemampuan produsen (supplier) Indonesia melalui kerjasama Manufacturing Industry Development Center (MIDEC).
MIDEC merupakan kompensasi Jepang bagi akses pasar dan mekanisme User Specific Duty Free Scheme (USDFS) yang diberikan Indonesia.
Indonesia memberikan pembebasan bea masuk bagi produk bahan baku buatan Jepang untuk digunakan dalam proses produksi industri Jepang yang beroperasi di Indonesia seperti otomotif, elektronik, mesin konstruksi, peralatan sektor energi (alat berat untuk migas & tenaga listrik).
Masuknya Indonesia ke dalam kesepakatan perdagangan ini juga akan memastikan keselarasan dengan standar nasional mulai dari hak karyawan hingga perlindungan lingkungan.
Sebelumnya (26/7) Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan RI, Ari Satria melakukan kunjungan ke PT Global Kriya Nusantara di Bandung yang merupakan anggota HIMKI.
Kunjungan tersebut dalam rangka mengetahui sejauh mana pemanfaatan hasil perjanjian perdagangan internasional/Free TradeAgreement oleh pelaku usaha/perusahaan binaan FTA Center Bandung.
Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan ekspor ke negara yang sudah ada kerjasama FTA dengan Indonesia seperti ASEAN FTA, ACFTA, AKFTA, AIFTA, AANZFTA, AJCEP, AHFTA, RCEP dan D-8.