
RedaksiHarian – Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (19/7), mulai dari Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat di Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang hingga sembilan korban TPPO di Myanmar kembali ke Singkawang.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:1. Bareskrim asistensi penyidikan penyalahgunaan zakat Ponpes Al ZaytunDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan asistensi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan zakat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang saat ini tengah diselidiki oleh Polres Indramayu.”Kasus diselidiki oleh Polres Indramayu, Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen PolisiAhmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/7).Selengkapnya baca di .
2.Polisi temukan mayat tanpa identitas di KendariKepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menemukan mayat tanpa identitas di Jalan Z.A. Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (19/7) sekitar pukul 11.30 WITA.Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa mayat tanpa identitas tersebut ditemukan mengapung di sungai belakang Rumah Makan Sarapo oleh salah seorang warga.Selengkapnya baca di .
3.Tim gabungan jemput nelayan Bintan hanyut di Perairan MalaysiaTim gabungan dari Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Tanjung Uban, Basarnas, Polairud dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menjemput dua nelayan setempat hanyut di Perairan Malaysia.Kepala Bagian Operasi PPLP Tanjung Uban, Alfaizul, menyebut kedua nelayan tradisional bernama Holdi dan Bakri tersebut dijemput menggunakan kapal RIB milik Lanal Bintan, Rabu (19/7) pagi.Selengkapnya baca di .
4.Imigrasi Bali deportasi WNA Pakistan dan Australia Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan dan seorang WNA asal Australia karena melanggar izin tinggal dan terkait aksi kriminal.Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Babay Baenullah di Denpasar, Bali, Rabu (19/7), menjelaskan ketiga WNA itu ditahan sementara sebelum dideportasi di Rudenim Denpasar dengan durasi waktu yang berbeda.Selengkapnya baca di .
5.Sembilan PMI korban TPPO di Myanmar kembali ke SingkawangPenjabat Wali Kota SingkawangSumastromengaku lega karena berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesiaasal Singkawang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.”Mereka akhirnya bisa tiba dengan selamat di Singkawang pada Selasa kemarin dengan dibantu sejumlah pihak,” kata Sumastro di Singkawang, Rabu (19/7).Selengkapnya baca di .