RedaksiHarian – Inggris secara resmi menandatangani perjanjian untuk bergabung dengan pakta perdagangan trans-Pasifik pada Minggu (16/7) dan menjadi negara baru pertama yang bergabung sejak pakta itu dibentuk pada 2018.

Masuknya Inggris juga membuka jalan negara lain seperti China dan Taiwanuntuk disetujui bergabung ke dalam pakta perdagangan tersebut.

Penandatanganan itu merupakan bagian dari pertemuan komisi dari Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) yang sedang berlangsung di Selandia Baru.

Para menteri dari negara-negara anggota akan bertemu Minggu sore untuk membahas berbagai topik, termasuk bagaimana menangani permohonan anggotabaru dan mengkaji ulang perjanjian dagang tersebut.

Menteri Bisnis dan Perdagangan Inggris, Kemi Badenoch, mengatakan negaranya merasa senang menjadi anggota baru pertama diCPTPP.

“Ini adalah perjanjian modern dan ambisius dan keanggotaan kita di blok yang menarik, cemerlang, dan berwawasan ini adalah bukti bahwa pintu Inggris terbuka untuk berbisnis,” ujar Badenoch.

Namun, pemerintah Inggris masih harus meratifikasi perjanjian tersebut.

CPTPP merupakan pakta perdagangan penting yang dibentuk pada 2018 oleh 11 negara: Australia, Brunei, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam.

Inggris akan menjadi anggota ke-12 dari pakta itu, yang dibentuk untuk mengurangi hambatan perdagangan serta mempererat hubungan dengan negara-negara Pasifik setelah Inggris keluar dari Uni Eropa pada 2020.

China, Taiwan, Ukraina, Kosta Rika, Uruguay, dan Ekuador juga telah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota CPTPP.

Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins mengatakan jalan untuk merangkul Inggris ke dalam perjanjian itu panjang dan kadang penuh tantangan.

Namun, kata dia, memiliki anggota dengan perekonomian yang kuat akan mendekatkan Atlantik ke Indo-Pasifik lewat sistem perdagangan berbasis aturan di kawasan tersebut.

Sumber: Reuters