
RedaksiHarian – Platform jual-beli aset kripto di Indonesia Pintu memberikan apresiasi atas pemilihan dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) baru periode 2023 hingga 2028.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan ADK OJK baru,” ujar General Counsel Pintu Malikulkusno (Dimas) Utomo melalui keteranganyang diterima di Jakarta, Jumat.
Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan dan perbankan, telah menetapkan dua ADK OJKbaru periode 2023 hingga 2028, yaituHasan Fawzi yang telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto serta Agusman yang telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
“Mewakili aplikasi PINTU, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya bapak Hasan Fawzi dan bapak Agusman. Kami siap mendukung berbagai program maupun visi misi yang telah dicanangkan terutama untuk memajukan daya saing industri kripto di Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen,” kata Dimas.
Dalam fit and proper test calon ADK OJK yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senin (10/7), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih Hasan Fawzi memaparkan visi misi berjudul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital. Salah satu agenda pembahasan mengenai perkembangan, tantangan, dan prospek inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK).
Sebagai pelaku industri kripto, Pintu mendukung penuh implementasivisi misi tersebut, kata Dimas.
Dimas menyatakan mereka yakin, dengan terpilihnya dua ADK OJK terbaru, maka DK OJK akan semakin meningkatkan akselerasi serta daya saing di sektor keuangan, khususnya aset kripto yang terus bertumbuh.