RedaksiHarian – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri memantau distribusi pupuk subsidi serta bantuan alat dan mesin pertanian dari Pemerintah ke petani di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, untuk mendukung ketahanan pangan dan mencegah penyelewengan.

“Tujuan pemantauan ini agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alsinta(alat mesin dan pertanian)yang merupakan program Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, tepat sasaran, digunakan secara optimal, dan tidak diselewengkan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” kata Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo dalam keteranganyang diterimadi Jakarta, Jumat.

Mantan penyidik KPK itu menjelaskanpemantauan tersebut dilaksanakan sejak tanggal 4 Juli sampai7 Juli 2023, dengan dipimpin Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunandan didampingi Polres Tapanuli Utara.

Selain melakukan pemantauan, tim juga melakukan kegiatan pengambilan sampel pupuk subsidi untuk diuji di laboratorium apakah sesuai standar atau tidak.

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu menyebutketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program Pemerintah serta merupakan bentuk perhatian Polri kepada petani.

Kapolri Jenderal Pol. ListyoSigitPrabowo memerintahkan secara khusus kepada Satgasus Pencegahan Korupsi Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasipenyelewengan di bidang ketahanan pangan.

“Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi, maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional,”kata Yudi.

Dalam pemantauan tersebut,Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri mengawali pertemuan dengan Pemerintah KabupatenTapanuliUtara, yang dipimpin langsung oleh kapolresdan wakil bupati beserta jajaranDinas Pertanian danDinas Perdagangan kabupaten setempat.

Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Satgassus didampingi oleh perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC) selaku penyalur Pupuk Subsidi.

Setelah pertemuan, Satgasusmelanjutkankunjungan ke salah satu kios pupuk untuk memastikan distribusi pupuk subsidi benar-benar sampai ke petani.

Selain itu, Satgassus juga melakukan dialog dan pembekalan antikorupsi kepada seluruh distributor dan kios pupuk subsidi di Tapanuli Utara agar melaksanakan penyaluran pupuk subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengecekan fisik juga dilakukan terhadap bantuan alsinta dari Kementerian Pertanian yang diterima oleh petani.

Hotman Tambunanmengatakan dari hasil pemantauan diperoleh temuan, di antaranyabanyak kios tidakmemilik stok pupuk meskipun serapan alokasi pupuk bersubsidisampai akhir Juni 2023 untuk Kabupaten Tapanuli Utara masih sekitar 41 persen.

“Hal ini sangat merugikan petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi,” kata Hotman.

Satgasus juga menemukan penebusan pupuk dilakukan secara berkelompok oleh ketua Kelompok Tani (Poktan) tanpasurat kuasa dari masing-masing petani penerima pupuk bersubsidi.

Kemudian, ditemukan pula penyimpangan pupuk di gudang distributor masih belum sesuai standar, sehingga bisa merusak pupuk yang akan dijual kepada petani.

Tim juga menemukan administrasi transaksi pupuk bersubsidi di kios dan pemasukan ke aplikasi T Pubers ditunda-tunda ataudilakukan sekaligus.

Selain itu, didapati pula kios dan distributor yang tidak memberikan laporan stok pada dinas pertanian dan dinas perdagangan; serta masih terdapat sekitar 7.000 NIK petani penerima pupuk bersubsidi se Kabupaten Tapanuli Utara belum selarasdengan data Dukcapil.

“Terkait alsinta kami temukan tidak banyak bantuan alsinta dari Kementerian Pertanian sehingga tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara,” ujar Hotman.