RedaksiHarian –
“Hasil penelitian para mahasiswa kami ini bukan dalam bentuk skripsi, melainkan artikel ilmiah yang sudah mendapat ‘Letter of Acceptance’ (LoA) atau persetujuan terbit di Jurnal Nasional Terakreditasi (Sinta 3) kata Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsyiyah), UMPR, Dr Ariyadi di Palangka Raya, Selasa.
Untuk itu, meski hasil penelitian yang tidak lagi berbentuk skripsi, pelaksanaan ujian akhir berbentuk artikel ilmiah ini tetap menjaga dan mengedepankan kualitas penelitian dan penyusunan hasil penelitian.
Ariyadi menerangkan mahasiswa FAI, UMPR program RPL yang melakukan ujian akhir tanpa menggunakan skripsi itu empat orang.
Pertama Iva Handayani sebagai Penyuluh Agama di Kabupaten Pulang Pisau. Kemudian Salasiah yang merupakan Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun), Kabupaten Gunung Mas.
Ketiga adalah Antung Yamani sebagai Penyuluh Agama di Kabupaten Pulang Pisau dan terakhirAlpisah selaku Kepala Desa Sei Pudak yang juga bagian dari Kabupaten Pulang Pisau.
Ariyadi mengatakan mahasiswa Program RPL itu sudah memiliki pengalaman kerja lebih lima tahun dan pengalaman kerjanya dapat dikonversi menjadi nilai mata kuliah.
“Sehingga mereka dapat menempuh pendidikan tinggi relatif singkat bahkan ada yang hanya tiga semester, karena memiliki pengalaman kerja yang banyak,” katanya.
Ariyadi menerangkan, pada penelitian itu, Iva Handayani mengangkat penelitian tentang Food Estate yang berdampak pada keluarga Sakinah. Salasiah mengangkat penelitian tentang Faktor Tingginya Isbat Nikah di PA Kuala Kurun.
Kemudian, Alpisah mengangkat penelitian tentang Adat Pembagian Harta Bersama di Kecamatan Kahayan Kuala. Sementara Antung Yamani mengangkat penelitian tentang Konsep Fikih Perempuan di Kitab Parukunan Banjar.
Pihaknya pun mengapresiasi hasil penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa dan mahasiswi tersebut. Kondisi ini merupakan langkah baru di Fakultas Agama Islam, UMPR dalam mendorong publikasi hasil penelitian.
“Dengan artikel ilmiah menjadi syarat ujian akhir, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan dengan basis riset,” katanya.*