RedaksiHarian – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya mengurangi sampah plastik dengan menerbitkan surat edaran berisi imbauan bagi panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha1444 Hijriah.

Menurut siaran pers dari pemerintah daerah yang diterima di Samarinda, Selasa, Surat Edaran No. 100.3.4/11246/B.II.I/DLH yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan TimurIsran Noor dibuat mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Gubernur Isran Noormengimbau panitia perayaan Idul Adhatidak menggunakan kantong plastik untuk membagikan daging hewan kurban.

Dia menyarankan panitia kurban membungkus daging kurban menggunakan daun atau besek, atau meminta penerima daging kurban membawa wadah sendiri.

“Kami harapkan informasi ini dapat disampaikan melalui berbagai media, terutama media sosial, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” katanya.

Gubernur menyampaikan, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai ditujukan untuk mengurangi sampah plastik dan meminimalkan pencemaran lingkungan.