RedaksiHarian – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah XI Bali dan Nusa Tenggara membidik sekitar 660 ribu peserta tidak aktif di Bali untuk menggunakan fasilitas rencana pembayaran bertahap (rehab) guna melunasi tunggakan.
“Target kami membuat yang non-aktif menjadi aktif,” kata Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI Made Sukmayanti dalam diskusi media di Kuta, Bali, Senin.
Ia mencatat jumlah cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali mencapai 4,26 juta orang. Namundari jumlah itu hingga Mei 2023 peserta yang aktif sebanyak 3,6 juta orang atau 84 persen dan sisanya merupakan peserta tidak aktif.
Adanya peserta tidak aktif tersebut diperkirakan sebagai dampak pandemi COVID-19 yang mempengaruhi perekonomian masyarakat di Bali. Peserta tidak aktif tersebut sebagian besar, lanjutnya, merupakan peserta mandiri atau kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Program Rehab disediakan bagi peserta dengan tunggakan lebih dari tiga bulan yakni empat hingga 24 bulan.
Pihaknya menyediakan kemudahan untuk pembayaran cicilan tersebut yang dapat diakses salah satunya melalui aplikasi BPJS Kesehatan atau JKN Mobile melalui fitur Rehab.
BPJSKesehatan menggandeng pemerintah kabupaten/kota untuk menyisir peserta tidak aktif untuk diarahkan menggunakan Program Rehab atau mendapatkan bantuan jika merupakan penduduk tidak mampu.
Sukmayanti menambahkan Program Rehab diarahkan untuk peserta tidak aktif yang masih tergolong memiliki kemampuan secara ekonomi. Namunapabila setelah diidentifikasi masuk ekonomi tidak mampu, maka peserta itu akan diarahkan masuk penerima bantuan dari pemerintah daerah (pemda) atau iuran yang dibayarkan pemerintah dan masuk kelas tiga.
“Yang mampu membayar tapi tidak mau ke kelas tiga inilah pekerjaan rumah kami, karena keinginan membayar tidak ada. Biasanyakalau sudah sakit, baru akan dilunasi,” ucapnya.
Meski peserta aktif di Bali masih belum 100 persen, lanjut dia, namun seluruh penduduk di Bali sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan atau Universal Health Coveraga (UHC).