RedaksiHarian – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)Ida Fauziyah menilai mediator hubungan industrial mempunyai peran penting, strategis, dan menentukan dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan berkeadilan.
“Peran mediator sangat penting dalam mencari solusi setiap benturan kepentingan antara pekerja dengan para pengusaha. Dalam hai ini mediator harus bisa memahami pemikiran dari para pihak yang menyuarakan aspirasinya,” ujar MenakerIdaFauziyah saat membuka Rapat Koordinasi Mediator Hubungan Industrial di Jakarta, Senin.
MenakerIdaFauziyah pun menekankan agar kompetensi mediator terus ditingkatkan untuk terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Di tengah perkembangan dinamika ketenagakerjaan saat ini dan pengaruh disrupsi teknologi, maka peningkatan kualitas atau kompetensi pejabat fungsional mediator hubungan industrial sangat diperlukan,” tutur Menaker.
Menurutnya, dengan dilakukannya peningkatan kompetensi pada mediator hubungan industrial, maka akan berpengaruh pada kinerja organisasi baik pusat maupun daerah.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan apresiasi kepada pejabat fungsional mediator yang memiliki kinerja melalui suatu kebijakan penghargaan kinerja.
“Pemerintah akan memberikan reward kepada pejabat fungsional mediator. Tentu yang diberikan reward adalah mediator yang memiliki kinerja yang baik,” ucap MenakerIdaFauziyah.
Sebelumnya dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI), Direktur Jenderal Pembina Hubungan Industrial(PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos)Kemnaker Indah Anggoro Putri meminta AHMI agar senantiasa bersinergi terutama dengan Direktorat Bina Mediator Hubungan Industrial (BMHI) Kemnaker.
“Saya mau AMHI ini ke depannya dengan pengurus yang disetujui di Munas harus bersinergi dengan Ditjen PHI dan Jamsos, khususnya Direktorat BMHI,” katanya.