RedaksiHarian – Kecemasan dan kegelisahan terpancar dari wajah Fransiskus Xaverius Yiddi Purwa Mardianta ketika ayah mertuanya meninggal pada 16 Juni 2023 karena lahan tempat pemakaman umum (TPU) umat Kristiani di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, nyaris habis.
Apalagi masih belum ada kejelasan tentang lahan TPU yang baru untuk umat non-muslim, sehingga keluarga yang sedang berduka cemas dengan kondisi itu karena khawatir kehabisan lahan makam untuk tempat peristirahatan terakhir yang layak.
Kematian tidak bisa ditunggu atau ditunda karena semuanya adalah takdir Tuhan, bahkan kematian bisa datang sewaktu-waktu di kala manusia dalam keadaan sehat walafiat dan tidak ada satupun manusia yang bisa menolak jika ajal menjemputnya.
Kecemasan FX Yiddi Purwa Mardianta atau yang biasa dipanggil Yiddi sedikit terobati karena ayah mertuanya sempat berpesan sebelum meninggal, ingin dimakamkan satu liang lahat dengan istrinya (ibu mertua) yang telah meninggal lebih dulu pada 3 Juni 2022, sehingga tidak memerlukan lahan makam baru.
Menurutnya pemakaman ayah mertuanya yang diletakkan di atas makam ibu mertuanya merupakan tradisi umat Kristiani yang sudah dilakukan sejak lama dan hal tersebut juga sudah menjadi kesepakatan bersama internal keluarganya, serta pihak gereja juga tidak mempermasalahkan hal itu.
Intinya pemakaman yang ditumpuk hanya dilakukan untuk mereka yang memiliki ikatan keluarga, seperti suami-istri atau satu keluarga, sedangkan kalau orang lain bukan dari keluarga yang bersangkutan, tidak dibolehkan.
Cara pemakaman itu mungkin bisa menjadi salah satu solusi ketika kondisi lahan pemakaman yang semakin sempit, seiring dengan jumlah umat Kristiani yang meninggal selalu bertambah setiap minggu, namun hal tersebut masih belum menjadi solusi tepat dalam menjawab kegelisahan jemaat Katolik dan Kristen.
Seksi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Gereja Katolik Santo Yusup Jember itu berharap pemerintah daerah bisa merespons dengan cepat kegelisahan umat Kristiani yang membutuhkan lahan tempat peristirahatan terakhir seiring dengan semakin sempitnya lahan TPU non-muslim di Kecamatan Kaliwates.
Sementara Seksi Pemakaman Dewan Pastoral Paroki Gereja Katolik Santo Yusup Jember Antonius Handoko mengatakan bahwa lahan TPU umat Kristiani yang berada di Kecamatan Kaliwates itu luasnya sekitar 140 x 44 meter.
TPU tersebut sudah overload untuk pemakaman, bahkan kini lahan makam telah melebar hingga ke jalan dan parkir motor karena sudah tak ada sisa tempat makam untuk umat Kristen dan Katolik yang meninggal dunia.
Lahan tersebut hanya bisa menampung sekitar 40-50 makam lagi, sehingga diprediksi tempat pemakaman umum itu akan habis dalam hitungan 3-4 bulan ke depan.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Musyawarah Antar-Gereja (MAG) Jember Iqnatius Sumarwiadi mengatakan kegelisahan umat Kristiani akan habisnya lahan pemakaman mulai muncul sejak setahun terakhir, termasuk dampak ketika pandemi COVID-19 yang lalu.
Saat pandemi COVID-19 tahun 2021 angka kematian sangat banyak, bahkan setiap hari tercatat 5-7 orang yang meninggal dan dimakamkan di TPU umat Kristiani tersebut, sehingga lahan makam semakin sempit dan harus merambah ke jalan dan lahan parkir motor.
Berbagai upaya dilakukan oleh MAG, meski kondisi Iqnatius Sumarwiadi sudah tidak bisa melihat karena terserang penyakit glukoma, sehingga selalu ditemani oleh istrinya untuk berjuang mendapatkan tempat peristirahatan terakhir bagi umat Kristiani di Jember.
Pihaknya selalu berusaha menenangkan jemaat dan menawarkan sejumlah cara untuk mengatasi semakin sempitnya lahan makam umat non-muslim di Kelurahan Jember Kidul itu, dengan cara menjadikan satu liang lahat untuk peti jenazah lainnya atau dengan cara dikremasi.
Kendati demikian, hal tersebut bukan sebuah solusi yang tepat untuk menjawab kegelisahan umat Kristiani akan tempat peristirahatan terakhir yang semakin habis dalam hitungan bulan ke depan.
Gerakan doa bersama
Dengan kondisi fisik yang terbatas, Sumarwiadi terus bergerak untuk meminta kepada pemerintah daerah agar mendapatkan lahan TPU untuk umat Kristiani karena lahan pemakaman yang dikelola swasta harganya cukup mahal dan tidak semua warga Kristen dan Katolik mampu membeli satu liang lahat di atas Rp10 juta.
Di tempat pemakaman milik pemerintah daerah yang berada di Kelurahan Jember Kidul itu, umat Kristiani hanya membayar Rp800 ribu untuk ongkos tukang gali kubur dan penutupannya, sehingga masih terjangkau untuk masyarakat menengah ke bawah.
Dalam suatu kesempatan, Bupati Jember Hendy Siswanto juga pernah menyampaikan janji kepada 1.200 umat Kristiani bahwa pihaknya akan memberikan tempat makam yang baru karena Pemkab Jember punya banyak aset tanah yang tak terpakai.
Bahkan pihak MAG Jember sempat bertemu Bupati Hendy dalam sebuah audiensi terkait dengan permohonan lahan pemakaman baru pada 13 September 2022, namun proses masih panjang dan belum mendapat kejelasan.
Setelah semua upaya dilakukan belum membuahkan hasil. Kini upaya terakhir dengan mengetuk pintu langit untuk memohon kepada Tuhan YME melalui gerakan doa bersama mengajak seluruh umat Kristiani di Jember agar berdoa supaya mendapat kemudahan memperjuangkan hak mendapatkan TPU.
“Kami menggedor pintu langit melalui gerakan doa bersama. Kami orang beriman dan percaya bahwa Tuhan selalu ada dan akan menjawab doa kami, sehingga diberi kemudahan untuk mendapatkan tempat peristirahatan terakhir,” katanya.
Gerakan doa bersama itu mendapat apresiasi dari Koordinator Nasional Peace Leader di Jember Redy Saputro yang juga ikut membantu pihak MAG untuk berjuang mendapatkan hak pemakaman bagi warga nonmuslim di Kabupaten Jember.
Setiap orang berhak untuk mendapatkan makam yang layak tanpa harus membedakan agama, suku, dan ras, sehingga gerakan doa bersama yang digalang tersebut diharapkan bisa membuka mata hati para pejabat Pemkab Jember dan banyak pihak untuk segera meresponsTPU umat Kristiani yang semakin kritis lahannya.
Hal itu juga diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 1980 tentang Kuburan Umum yang dikuasai Pemerintah Daerah Tingkat II Jember yang menyebutkan bahwa seluruh umat beragama, termasuk umat Kristiani, berhak mendapatkan hak dasar tempat pemakaman umum.
Menanggapi hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto melalui pesan singkatnya kepada ANTARA memastikan bahwa lahan baru untuk pemakaman umum umat Kristiani sudah ada dan aman, namun masih dalam proses dan perlu duduk bersama, sehingga perlu waktu agar situasinya menjadi kondusif.
Pemkab Jember tetap bertanggung jawab untuk menangani masalah yang dihadapi warganya tanpa memandang masalah agama. Hanya saja penyelesaian persoalan tanah makam untuk warga umat Kristiani itu masih dalam proses penyelesaian dan umat Kristiani perlu bersabar. Pemerintah selalu hadir dan tidak akan membiarkan masalah itu tanpa penyelesaian.