RedaksiHarian – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) agar senantiasa bersinergi dengan Direktorat Jenderal Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), khususnya Direktorat Bina Mediator Hubungan Industrial(BMHI)Kemnaker.
“Saya mau AMHI ini ke depannya dengan pengurus yang disetujui di Munas harus bersinergi dengan Ditjen PHI dan Jamsos, khususnya Direktorat BMHI,” kata Direktur Jenderal PHIdan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam keterangan, di Jakarta, Minggu, pada Musyawarah Nasional (Munas) AMHI.
Pihaknya berpesan agar penyelenggaraan munas dapat menghasilkan kode etik dan perilaku profesi Mediator Hubungan Industrial (MHI) yang akan menjadi landasan moral bagi seluruh mediator hubungan industrial.
Indah Anggoro Putri juga meminta Munas AMHI mampu menghasilkan program-program kerja yang konkret.
“AMHI bekerja bukan hanya di Jakarta, tapi harus ada greget, dan kehadiran AMHI di seluruh wilayah di Indonesia. Saya ingin program AMHI jelas dan kehadirannya dirasakan oleh semua mediator hubungan industrial di seluruh Indonesia,” kata Indah AnggoroPutri.
Ditjen PHIdan Jamsos Kemnaker, lanjut dia, akan selalu mendukung AMHI selama program-programnya jelas.
Kemenaker menggelar MunasAMHIdi Jakarta pada 24-25 Juni 2023. Munas tersebut mengusung tema “Penguatan Sinergitas dan Kemitraan Guna Mewujudkan AMHI yang Profesional”.