redaksiharian.com – Tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten se-Provinsi Papua Barat, memperpanjang proses pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 untuk enam daerah di provinsi tersebut.

Ketua Timsel calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten se-Papua Barat George Aunsu di Manokwari, Jumat, mengatakan enam daerah yang diperpanjang adalah Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, Kaimana, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan.

Perpanjangan masa pendaftaran karena jumlah pendaftar belum mencukupi delapan kali kebutuhan, dan keterwakilan pendaftar perempuan kurang dari 30 persen sesuai ketentuan.

“Hanya Kabupaten Manokwari yang kita tutup, karena jumlah pendaftar sudah 64 orang terdiri dari 47 laki-laki dan 17 perempuan,” kata George.

Ia menjelaskan jumlah pendaftar dari Kabupaten Fakfak 36 orang (34 laki-laki dan 2 perempuan), Teluk Bintuni 29 orang (23 laki-laki dan 6 perempuan), Kaimana 24 orang (21 laki-laki dan 3 perempuan), Pegunungan Arfak 21 orang (17 laki-laki dan 4 perempuan), Manokwari Selatan 19 orang (6 laki-laki dan 13 perempuan), dan Teluk Wondama 13 orang (9 laki-laki dan 4 perempuan).

Dengan demikian, terdapat empat kabupaten yang akan dibuka perpanjangan calon anggota Bawaslubaik laki-laki dan perempuan yaitu Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Pegunungan Arfak.

“Kalau Kabupaten Fakfak dan Kaimana kita buka hanya untuk kuota perempuan,” jelas George.

Anggota Timsel calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten se-Papua Barat Sahariana menjelaskan penerimaan calon anggota Bawaslu sesuai ketentuan delapan kali kebutuhan yang dimaksud adalah jumlah pendaftar dikalikan jumlah calon yang nantinya dilantik menjadi anggota Bawaslu.

Dari tujuh kabupaten di Papua Barat, hanya Kabupaten Teluk Bintuni yang dibutuhkan lima anggota Bawaslu sedangkan enam kabupaten lainnya hanya tiga orang.

“Artinya jumlah pendaftar dari Bintuni harus delapan kali lima sama dengan 40 orang, kalau lainnya delapan kali tiga,” jelas Sahariana.

Ia melanjutkan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu bagi enam kabupaten dibuka selama tiga hari yaitu 13-15 Juni 2023, namun apabila dalam masa tersebut jumlah pendaftar belum sesuai ketentuan maka Timsel melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Saat ini, jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu dari tujuh kabupaten di Papua Barat, sebanyak 206 orang yang meliputi 157 laki-laki dan 49 perempuan.

“Pendaftaran kita buka dari tanggal 29 Mei sampai 7 Juni 2023 pukul 23.59 WIT. Sekarang tahapan perbaikan berkas dari 8-10 Juni 2023,” kata Sahariana.

Setelah masa perpanjangan pendaftaran ditutup, kata dia, Timsel melanjutkan ke tahapan penelitian dan verifikasi berkas (16-19 Juni 2023) dan hasilnya diumumkan pada 20 Juni 2023.

Calon anggota yang dinyatakan lolos seleksi berkas administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 21-23 Juni 2023 dan seleksi psikologi pada 26-28 Juni 2023.

“Hasil seleksi tertulis dan psikologi akan kita umumkan tanggal 3 Juli 2023, yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya,” jelas dia.