redaksiharian.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya ke Polri soal penyelidikan dan penindakan kasus anggota Brimob yang menyetorkan uang mencapai ratusan juta rupiah ke komandannya.

Adapun anggota Brimob itu bernama Bripka Andry Darma Irawan. Dia mengaku diminta uang hingga Rp650 juta oleh Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora.

“Ya, biar diselidiki oleh polisi, ditindak,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 9 Juni 2023.

Mantan Ketua Mahkaman Konstitusi ini mengaku tidak mengetahui secara persis kasus Bripka Andry Darma Irawan. Sebelumnya, pengakuan Bripka Andry yang menyetorkan uang mencapai ratusan juta rupiah ke Kompol Petrus viral di media sosial.

“Saya tidak tahu kasusnya yang persis, kasus yang begitu banyak sekali ya yang polisi, kejaksaan, pengadilan,” ujar Mahfud.

Mahfud MD meminta agar pihak kepolisian melakukan tindak tegas dalam pengusutan kasus tersebut sebagaimana prosedur yang berlaku. Dia mengaki baru akan turun tangan jika ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai prosedur dalam perjalanan proses penindakannya.

“Kalau ada (kasus) gitu enggak usah ditanyakan ke saya, langsung ditindak saja, kecuali kalau penindakannya macet, baru saya koordinasikan,” katanya.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan telah mendapatkan laporan soal pengakuan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan yang memberikan uang hingga sebesar Rp650 juta ke Kompol Petrus H Simamora.

Gatot mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangangi oleh Propam. Setelahnya, Bripka Andry dan Kompol Petrus juga akan menjalani persidangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut.

“Itu sudah ditangani. Sudah di Propam, sekarang diproses nanti akan dilakukan sidang,” kata Gatot.

Diketahui sebelumnya, pengakuan Bripka Andry Wirawan yang dimutasi tanpa alasan yang jelas mengebohkan media sosial. Dia yang bertugas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau juga mengaku diminta mencarikan sejumlah uang oleh atasannya, yakni Kompol Petrus.

“Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” kata pemilik akun @andrydarmairawan07.2

Adapun pihak polri saat ini telah mencopot Kompol Petrus dari jabatannya sejak Maret 2023 usai viralnya kasus setoran tersebut. Bahkan, Propam Polri sudah melakukan penahanan atau penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol Petrus.

Selain itu, keduanya juga sama-sama telah diproses sebelum kasusnya viral di media sosial.***