redaksiharian.com – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perlu langkah-langkah antisipatif agar teknologi kecerdasan buatan (AI) tidak menjadi ancaman bagi kehidupan manusia di masa depan.
“Saya rasa kita semua tentu sepakat apabila kita tidak melakukan persiapan-persiapan dan bersama-sama melakukan langkah-langkah antisipasi, maka kecerdasan buatan yang sesungguhnya merupakan temuan luar biasa yang bisa memudahkan kehidupan kita sebagai manusia, bisa juga menjadi ancaman,” kata dia dalam Forum Diskusi Denpasar 12 yang digelar daring, Rabu.
Lestari mengungkapkan bahwa teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, termasuk AI, secara langsung maupun tidak langsung telah berdampak pada aspek pertahanan, keamanan, dan kedaulatan suatu negara.
Dia menyoroti bahwa kemajuan teknologi yang cepat, seperti kemunculan berbagai aplikasi dan sistem baru dalam waktu singkat, dapat menjadi ancaman jika tidak ditangani dengan bijaksana.
Dia mengakui bahwa perkembangan ini telah membawa manusia dan mesin semakin dekat, namun dia menekankan agar manusia tidak tunduk dan dikontrol oleh teknologi yang diciptakannya.
“Sejarah mencatat bahwa manusia sering tidak dapat mengontrol dirinya dan tunduk pada alat yang diciptakannya. Kita sendiri sudah mengalami betapa kemudian hoaks juga sempat memporak porandakan kesatuan kita, kebersamaan kita, itu adalah karena kita tidak mampu memberikan pengamanan dan tidak mampu melakukan kontrol serta tidak mampu menguasai teknologi yang diciptakan sendiri oleh manusia,” kata dia.
Dalam konteks pendidikan, Lestari mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penggunaan teknologi kecerdasan buatan yang memfasilitasi kecurangan dalam mengerjakan tugas atau ujian. Dia menegaskan perlunya memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Lestari menegaskan bahwa kecerdasan buatan adalah inovasi penting bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi ancaman jika tidak disikapi dengan baik.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat secara aktif mengambil peran memberikan rekomendasi dan masukan kepada semua pihak terkait khususnya dalam menentukan sikap melalui adanya sebuah kebijakan antisipatif dan adaptif sebagai panduan etis dan legal dalam menyikapi lajunya perkembangan teknologi,” pungkas dia.