redaksiharian.com – – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memastikan pengelolaan logistik Pemilu 2024 berbeda dari sebelumnya.
KPU berencana mendistribusikan kewenangan pengelolaan sejumlah jenis logistik kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
“Saya percayakan sepenuhnya karena kebijakan KPU RI yang tertuang dalam Peraturan KPU yang sebentar lagi akan disahkan itu nanti akan kita distribusikan kewenangannya,” ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat dikutip situs resmi KPU pada Jumat (9/6/2023).
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Penyusunan Kebutuhan dan Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024, Gelombang I, di Sukoharjo, Rabu (7/6/2023), pria yang akrab disapa Drajat ini meminta agar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota menyiapkan sumber daya manusia maupun perangkat yang dibutuhkan.
Ia mengakui bahwa hal ini menjadi tantangan karena masa kampanye pada pemilu kali ini sangat singkat, yaitu hanya 75 hari.
“Karena kita akan berhadapan dengan waktu yang sempit,” kata Drajat.
Ia memastikan, KPU RI akan membuat petunjuk teknis terkait pengadaan logistik untuk menjadi pedoman KPU daerah.
“Setelah Peraturan KPU disahkan kita terbitkan petunjuk teknisnya. Ini lah perpaduan kerja sama pemilu yang besar. Ini jadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Drajat.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pengadaan logistik ini akan menggunakan e-katalog. KPU juga bakal menyiapkan Sistem Informasi Logistik (Silog) untuk Pemilu 2024 .
“Silog untuk pencatatan, monitoring, pengembangan, pemeliharaan, bisnis proses sudah selesai, Silog menjadi alat bantu kita,” kata Drajat.